Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

DPR Minta Kemendikbudristek Tak Paksakan Kurikulum Merdeka

Komisi X DPR mendesak agar pengimplementasian Kurikulum Merdeka tak dipaksakan untuk tahun ajaran 2024/2025.
Surya Dua Artha Simanjuntak
Surya Dua Artha Simanjuntak - Bisnis.com 05 Juli 2022  |  14:33 WIB
DPR Minta Kemendikbudristek Tak Paksakan Kurikulum Merdeka
Sejumlah murid mengikuti Pembelajaran Tatap Muka di SDN 01 Pondok Labu, Jakarta, Senin (3/1/2021). Bisnis - Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Panja Kebijakan Kurikulum Komisi X DPR menggelar rapat dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada Selasa (5/7/2022).

Salah satu agendanya yaitu perencanaan penerapan Kurikulum Merdeka di semua jenjang pendidikan.

Setelah mendengar penjelasan Kemendikbudristek, Panja Kebijakan Kurikulum mendesak agar pengimplementasian Kurikulum Merdeka tak dipaksakan untuk tahun ajaran 2024/2025.

“[Karena] masih memerlukan kajian akademis dan evaluasi komprehensif dengan mempertimbangkan kondisi sosiologis, dan kemampuan pendidik dan tenaga kependidikan,” jelas Ketua Panja Abdul Fikri Faqih.

Dalam rapat tersebut, Golkar jadi yang pertama menyampaikan keberatannya. Menurut Ferdiansyah, salah satu anggota Panja dari fraksi Golkar, baik tenaga pengajar maupun sarana dan prasarana pendidikan di Indonesia belum memungkinkan menjalankan Kurikulum Merdeka.

“Kami memohon dengan hormat, juga teman-teman Komisi X, jangan paksakan Kurikulum Merdeka,” tegas Ferdiansyah.

Pendapat senada juga disampaikan fraksi Gerindra yang diwakilkan Djohar Arifin Husin. Menurutnya, selama ini pergantian kurikulum di Indonesia kurang memperhatikan pendidikan karakter dan terlalu mengutamakan ilmu pengetahuan.

Hasilnya, banyak pelajar Indonesia yang berilmu namun tanpa karakter. Dia khawatir Kurikulum Merdeka tak ada bedanya.

Menanggapi berbagai kritik tersebut, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Nino Aditomo mengatakan akan mencatat semua masukan.

Dia menegaskan Komisi X DPR maupun Kemendikbudristek punya tujuan yang sama, yaitu untuk memcerdaskan anak-anak bangsa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

dpr Kemendikbudristek
Editor : Edi Suwiknyo

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top