Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

1,7 Juta Bayi di Indonesia Belum Mendapat Imunisasi Dasar

Cakupan imunisasi di Indonesia menurun. Ada 1,7 juta bayi yang belum mendapat imunisasi dasar.
Imunisasi DT/TT untuk memberikan kekebalan anak terhadap penyakit difteri dan tetanus. (Solopos-Burhan Aris Nugraha)
Imunisasi DT/TT untuk memberikan kekebalan anak terhadap penyakit difteri dan tetanus. (Solopos-Burhan Aris Nugraha)

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencatat penurunan cakupan imunisasi yang signifikan sejak 2020-2021. Bahkan, pada periode 2019-2021 sebanyak 1,7 juta bayi belum memperoleh imunisasi dasar.

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu menuturkan, kondisi tersebut berdampak pada peningkatan jumlah kasus penyakit yang seharusnya bisa dicegah lewat imunisasi atau PD3I.

Hal itu juga menyebabkan munculnya kejadian luar biasa (KLB) seperti campak, rubela dan difteri di sejumlah wilayah.

"Bila kekurangan cakupan imunisasi ini tidak dikejar maka akan terjadi peningkatan kasus yang akan menjadi beban ganda di tengah pandemi," kata Maxi dalam konferensi pers virtual, Selasa (28/6/2022).

Padah tahun 2020 pemerintah menargetkan imunisasi dapat terlaksana hingga 92 persen, namun nyatanya hanya terwujud 84 persen.

Sementara pada 2021, ditargetkan hingga 93 persen, namun hanya mencapai 84 persen.

Untuk itu, pemerintah berupaya mengejar target cakupan imunisasi yang tak tercapai sebelumnya dengan mengadakan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN).

Program tersebut mencakup dua layanan yaitu, pertama layanan imunisasi tambahan berupa pemberian satu dosis imunisasi campak dan rubela (tanpa memandang status imunisasi sebelumnya).

Kedua, layanan imunisasi kejar yaitu pemberian satu atau lebih jenis imunisasi untuk melengkapi imunisasi dasar maupun lanjutan.

Layanan ini ditujukan untuk anak yang belum menerima dosis vaksin sesuai usianya.

"Kita harus ingat kembali bahwa bila kesenjangan imunitas ini tidak segera kita tutup, maka akan terjadi peningkatan kasus dan KLB yang akan menjadi beban ganda di tengah pandemi, kita juga berpotensi gagal mencapai target eliminasi campak rubela pada tahun 2023 dan gagal mempertahankan Indonesia bebas polio yang telah dicapai sejak 2014,” tambahnya.

Adapun pelaksanaannya dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama diberikan di seluruh provinsi yang berada di luar Pulau Jawa dan Bali pada Mei 2022.

Imunisasi yang diberikan yaitu untuk campak rubela (usia 9-15 tahun) dan imunisasi kejar untuk usia 12 - 29 bulan yang belum lengkap imunisasi OPV, IPV, dan DPT-HB-Hib.

Pelaksanaan tahap kedua pada Agustus 2022 di provinsi Jawa dan Bali. Imunisasi yang diberikan yaitu campak rubela ditujukan untuk usia 9-59 bulan dan imunisasi kejar untuk usia 12-59 bulan yang tidak lengkap imunisasi OPV, IPV, dan DPT-HB-Hib.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper