Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

170 Kepala Daerah Akhiri Masa Jabatan pada 2023, Siapa Saja?

170 kepala daerah akan mengakhiri masa jabatan pada 2023 atau sebelum penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Layar digital menampilkan hitung mundur menuju hari pemungutan suara dalam Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (14/6/2022). Acara tersebut menjadi penanda secara resmi dimulainya tahapan-tahapan Pemilu, yakni Pemilu serentak pada 14 Februari 2024 dan Pilkada serentak pada 27 November 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Layar digital menampilkan hitung mundur menuju hari pemungutan suara dalam Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (14/6/2022). Acara tersebut menjadi penanda secara resmi dimulainya tahapan-tahapan Pemilu, yakni Pemilu serentak pada 14 Februari 2024 dan Pilkada serentak pada 27 November 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.

Bisnis.com, JAKARTA – Sebanyak 170 kepala daerah akan mengakhiri masa jabatan pada 2023 atau sebelum penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 dihelat.

Dirangkum melalui data Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari keseluruhan  kepala daerah tersebut tujuh di antaranya merupakan 17 gubernur, 115 orang merupakan bupati, dan 38 merupakan wali kota.

Berakhirnya masa jabatan akan membuat posisi pimpinan di beberapa daerah ini akan diisi oleh penjabat (Pj) atau pejabat sementara (Pjs) untuk mengisi kekosongan kepemimpinan hingga pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Selanjutnya, kekosongan jabatan 170 kepala daerah itu diselesaikan dengan pengangkatan penjabat kepala daerah. Hal tersebut merujuk pada UU Nomor 10 Tahun 2016 yang telah disempurnakan menjadi UU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Para penjabat gubernur, bupati, dan wali kota bertugas hingga terpilihnya kepala daerah definitif melalui Pilkada serentak 2024.

Berikut daftar kepala daerah yang mengakhiri masa jabatan pada 2023:

Gubernur

1. Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi

2. Gubernur Riau Syamsuar

3. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru

4. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi

5. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

6. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

7. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

8. Gubernur Bali I Wayan Koster

9. Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah

10. Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat

11. Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji

12. Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor

13. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman

14. Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi

15. Gubernur Maluku Murad Ismail

16. Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba

17. Gubernur Papua Lukas Enembe

Halaman Selanjutnya
Wali Kota

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper