Bisnis.com, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan investasi bodong Binomo, Indra Kesmua alias Indra Kenz mengaku lega perkaranya segera masuk ke tahap kedua.
Tahap dua adalah tahap penyidikan perkara dimana tersangka dan barang bukti akan diserahkan kepada pihak Kejaksaan Agung.
“Baik, pastinya dari awal kan kooperatif selalu jawab dengan kooperatif gapernah gamau jawab, saya juga udah lega ya udh tahap 2,” ujar Indra Kenz kepada wartawan, Jumat (24/06/2022)
Sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan pelimpahan tahap dua terhadap tersangka kasus dugaan investasi bodong Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Chandra Sukma Kumara mengatakan IK alias Indra Kenz akan di serahkan ke JPU hari ini.
“Rencananya besok (hari ini),” ujar Chandra dikutip, Jumat (23/06/2022).
Baca Juga
Chandra juga membeberkan jika pelimpahan berkas tahap dua tersebut akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) di hari ini.
“Ke Kejaksaan Negeri Tangsel,” tuturnya.
Nantinya JPU di Kejari Tangsel akan menerima berkas pelimpahan dan juga barang bukti dari IK seperti mobil mewah, sertifikat tanah, dan lainnya.