Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mahfud MD: Indonesia Tak Punya Catatan Pelanggaran HAM di PBB

Indonesia tidak memiliki catatan hitam pelanggaran HAM di Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan melantik anggota KPU dan Bawaslu terpilih pada Selasa (12/4/2022)./Youtube
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan melantik anggota KPU dan Bawaslu terpilih pada Selasa (12/4/2022)./Youtube

Bisnis.com, JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengklim Indonesia tidak memiliki catatan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Dewan HAM PBB.

Mahfud MD diketahui menghadiri sidang Dewan HAM PBB dan kunjungan ke Komisi Tinggi HAM PBB di Jenewa, Swiss beberapa waktu lalu.

"Yang lebih menggembirakan, di Dewan HAM PBB tidak ada catatan apa pun tentang pelanggaran HAM  di Indonesia," kata Mahfud MD dalam Press Update virtual terkait hasil sidang Dewan HAM PBB dan kunjungan ke Komisi Tinggi HAM PBB di Jenewa, Kamis (16/6/2022).

Pada pidato pembukaan Sesi ke-50 Sidang Dewan HAM, lanjut Mahfud MD Komisioner Tinggi HAM menyebut 21 negara yang perkembangan HAM-nya dirujuk, namun Indonesia tidak termasuk di dalamnya.

Dia pun mengatakan bahwa sudah tiga tahun tepatnya sejak tahun 2020 Dewan HAM PBB tidak menyebut Indonesia dalam catatan negara yang punya masalah pelanggaran
HAM.

"Hal ini berarti kita sudah mengalami kemajuan dan mengkomunikasikan dengan proporsional mengenai perlindungan dan penegakan HAM," katanya.


Mahfud MD juga menyampaikan bahwa Komisioner Tinggi HAM PBB Michelle Bachelet mengapresiasi Kejaksaan Agung RI yang telah lebih serius dalam memproses penanganan
pelanggaran HAM berat. Hal tersebut berhubungan dengan diprosesnya kasus Paniai di Papua ke pengadilan.

Kemudian, Mahfud MD juga menyangkal adanya tudingan bahwa Indonesia menjadi sorotan PBB dalam pelanggaran  HAM. Menurutnya hal tersebut hanya ramai di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) saja.

"Memang ada laporan-laporan dari LSM kepada Special Procedure Mandate Holders (SPMH), tapi laporan-laporan itu tak pernah dibahas di Sidang Dewan HAM. Laporan-laporan itu ditampung dan disampaikan kepada Pemerintah kita dan setelah dijawab, masalahnya selesai dan tidak sampai dibawa ke Dewan HAM," katanya.

Mahfud MD juga membantah terkait adanya
kunjungan Komisi Tinggi HAM PBB ke Indonesia untuk melakukan penyelidikan. Menurutnya, Indonesia memang kita mengundang mereka namun jadwalnya
belum ditetapkan.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper