Bisnis.com, JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengklim Indonesia tidak memiliki catatan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Dewan HAM PBB.
Mahfud MD diketahui menghadiri sidang Dewan HAM PBB dan kunjungan ke Komisi Tinggi HAM PBB di Jenewa, Swiss beberapa waktu lalu.
"Yang lebih menggembirakan, di Dewan HAM PBB tidak ada catatan apa pun tentang pelanggaran HAM di Indonesia," kata Mahfud MD dalam Press Update virtual terkait hasil sidang Dewan HAM PBB dan kunjungan ke Komisi Tinggi HAM PBB di Jenewa, Kamis (16/6/2022).
Pada pidato pembukaan Sesi ke-50 Sidang Dewan HAM, lanjut Mahfud MD Komisioner Tinggi HAM menyebut 21 negara yang perkembangan HAM-nya dirujuk, namun Indonesia tidak termasuk di dalamnya.
Dia pun mengatakan bahwa sudah tiga tahun tepatnya sejak tahun 2020 Dewan HAM PBB tidak menyebut Indonesia dalam catatan negara yang punya masalah pelanggaran
HAM.
"Hal ini berarti kita sudah mengalami kemajuan dan mengkomunikasikan dengan proporsional mengenai perlindungan dan penegakan HAM," katanya.
Mahfud MD juga menyampaikan bahwa Komisioner Tinggi HAM PBB Michelle Bachelet mengapresiasi Kejaksaan Agung RI yang telah lebih serius dalam memproses penanganan
pelanggaran HAM berat. Hal tersebut berhubungan dengan diprosesnya kasus Paniai di Papua ke pengadilan.
Kemudian, Mahfud MD juga menyangkal adanya tudingan bahwa Indonesia menjadi sorotan PBB dalam pelanggaran HAM. Menurutnya hal tersebut hanya ramai di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) saja.
"Memang ada laporan-laporan dari LSM kepada Special Procedure Mandate Holders (SPMH), tapi laporan-laporan itu tak pernah dibahas di Sidang Dewan HAM. Laporan-laporan itu ditampung dan disampaikan kepada Pemerintah kita dan setelah dijawab, masalahnya selesai dan tidak sampai dibawa ke Dewan HAM," katanya.
Mahfud MD juga membantah terkait adanya
kunjungan Komisi Tinggi HAM PBB ke Indonesia untuk melakukan penyelidikan. Menurutnya, Indonesia memang kita mengundang mereka namun jadwalnya
belum ditetapkan.