Bisnis.com, JAKARTA - John Wempi Wetipo resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Wakil Menteri Dalam Negeri pada Rabu (15/6/2022) di Istana Negara, Jakarta. Dia akan mendampingi Mendagri Tito Karnavian.
Sebelum dilantik menjadi Wamendagri, Wempi sempat menjabat sebagai Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Berdasarkan data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada laman resmi KPK pada periodik 2020, kekayaan Wempi tercatat mencapai Rp65.332.291.000.
Wempi tercatat memiliki 13 tanah dan bangunan senilai Rp7.312.391.000 yang tersebar di Jayawijaya, dan Makassar.
Wempi juga tercatat memiliki delapan kendaraan senilai Rp4.018.000.000. Secara perinci kendaraan milik Wempi yakni, Mobil Toyota Kijang keluaran 2004, Mobil Jeep Wrangler keluaran 2010, Mobil Toyota Fortuner keluaran 2015.
Kemudian, Mobil Jeep keluaran 2014, Motor Yamaha, Mobil Mitsubishi Sedan Outlander Sport keluaran 2014, Mobil Mitsubishi Outlander Sport keluaran 2014, dan Mobil Toyota Fortuner keluaran 2018.
Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp563 juta. Selain itu, dia memiliki kas dan setara kas senilai Rp513.900.000. Dia juga punya harta lainnya senilai Rp52.925.000.000.