Bisnis.com, JAKARTA -- Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki perkara dugaan tindak pidana korupsi di sebuah BUMN.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi mengemukakan bahwa perkara korupsi tersebut sudah dinaikkan ke tahap penyidikan karena sudah ditemukan alat bukti yang cukup dan peristiwa tindak pidana korupsinya.
"Iya, naik ke penyidikan," tuturnya kepada Bisnis di Jakarta, Selasa (14/6/2022) malam.
Sayangnya, Supardi belum menjelaskan lebih rinci mengenai posisi perkara korupsi itu dan dugaan kerugian negara yang timbul akibat perkara korupsi di salah satu BUMN tersebut.
Supardi juga tidak menjelaskan apakah perkara itu bakal langsung diumumkan nama-nama tersangka atau tidak.
"Belum, nanti saja besok diumumkan," katanya.
Baca Juga
Sementara itu, pihak BUMN yang bersangkutan tidak merespon ketika Bisnis Indonesia mencoba untuk mengkonfirmasi lewat pesan singkat terkait kasus korupsi yang tengah diselidiki Kejagung itu.