Bisnis.com, JAKARTA -- Ketua DPR Puan Maharani mengatakan bahwa peluncuran tahapan Pemilu 2024 menjadi bukti tidak ada penundaan gelaran pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Hal itu diungkapkan Puan saat menghadiri Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 yang berlangsung di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Tidak ada pembahasan untuk penundaan. Tidak ada pembahasan untuk mengulur-ngulur, melainkan jelas dari awal sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa Pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali,” kata Puan dalam siaran resminya.
Puan mengklaim, sejak awal DPR, Pemerintah, KPU, dan banyak elemen masyarakat sudah berkomitmen bahwa di tahun 2024 Pemilu harus dilaksanakan. Namun, dia mengingatkan agar semua pihak tidak memandang Pemilu di Indonesia sebagai sekadar mekanisme demokrasi.
“Pemilu di Indonesia tidak boleh kita anggap sebagai rutinitas 5 tahunan saja. Pemilu memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia,” ujar Puan yang mengenakan blus merah hitam.
“Kedudukan strategis tersebut karena Pemilu merupakan perwujudan pengamalan sile ke-4 Pancasila. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyarawatan/perwakilan,” imbuh Puan.
Baca Juga
Melalui Pemilu, lanjut Puan, para pemimpin yang terpilih memperoleh legitimasi dari rakyat, merumuskan dan menyusun berbagai perundang-undangan.
Selain itu, di era demokrasi modern, Pemilu juga menjadi arena bagi rakyat untuk memilih para Pemimpin eksekutif, mulai dari Bupati/Walikota, Gubernur, sampai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
“Dengan kedudukan strategisnya, hasil Pemilu akan sangat menentukan wajah kehidupan berbangsa dan bernegara, setidaknya untuk 5 (lima) tahun ke depan,” ujar perempuan pertama yang menjabat ketua DPR ini.