Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dubes Muliaman Hadad Pastikan Jenazah Eril Diperlakukan Secara Syariat Islam

Dubes RI di Swiss Muliaman D Hadad mengatakan hak-hak putra Ridwan Kamil, Eril sebagai muslim terpenuhi sesuai dengan syariat Islam.
Tangkapan layar - Duta Besar RI untuk Swiss Muliaman Hadad (tengah) memastikan jenazah putra Ridwan Kamil, Eril, diperlakukan secara syariat Islam. JIBI/Bisnis.com
Tangkapan layar - Duta Besar RI untuk Swiss Muliaman Hadad (tengah) memastikan jenazah putra Ridwan Kamil, Eril, diperlakukan secara syariat Islam. JIBI/Bisnis.com

Bisnis.com, BANDUNG - Dubes RI di Swiss Muliaman D Hadad mengatakan hak-hak putra Ridwan Kamil, Eril sebagai muslim terpenuhi sesuai dengan syariat Islam.

Pihak otoritas Swiss memproses cepat urusan dokumen usai jenazah Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril ditemukan di Sungai Aare Bern, Swiss.

Muliaman mengatakan usai pemeriksaan DNA, pihak kepolisian menyampaikan berbagai berkas yang diperlukan ke pengadilan Kantor Bern.

"Pengadilan Kantor Bern sebagai pihak yang berwenang untuk memutuskan serah terima jasad Eril dari kepolisan kepada keluarga," katanya dalam keterangan pers Kamis (9/6/2022) malam.

Dia mengatakan pihak pengadilan telah memberikan kewenangan kepada keluarga Ridwan Kamil yang diwakili Elpi Nazmuzaman yang berada di Bern untuk menerima jasad Eril.

"KBRI Bern tentunya memastikan bahwa hak-hak ananda Eril sebagai muslim terpenuhi sesuai dengan syariat Islam," katanya.

Selanjutnya, KBRI Bern akan terus mendampingi keluarga dalam persiapan dan proses pengurusan repatriasi Eril ke Tanah Air.

"KBRI Bern juga akan melakukan pengawalan dalam proses repatriasi hingga ananda Eril tiba di Indonesia," tambahnya.

Jasad Eril yang hilang di Sungai Aare, Bern, Swiss, telah ditemukan pada hari Rabu (8/6/2022) pukul 06.50 waktu setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper