Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Indra Kenz, Bareskrim: 144 Korban Binomo Rugi Rp83,36 Miliar

Bareskrim mencatat ratusan korban penipuan binary option Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz rugi puluhan miliar.
Saksi terlapor kasus aplikasi Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz (tengah) berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/2/2022)./Antara
Saksi terlapor kasus aplikasi Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz (tengah) berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/2/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mencatat  ratusan korban penipuan binary option Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz (IK), rugi Rp83 miliar.

Berdasarkan keterangan polisi ada 144 korban yang telah diperiksa penyidik, dengan total kerugian Rp83.365.707.894.

"Kerugian para korban afiliator IK sebanyak 144 orang sekitar Rp. 83.365.707.894," kata Kepala Sub Bagian Direktorat (Kasubdit) II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara, Kamis (9/6/2022).

Polisi telah memeriksa 131 saksi. Selain itu, ada 7 saksi ahli yang diperiksa.

Menurut Candra penyidik tengah melakukan pengiriman berkas perkara atas nama Indra Kenz ke pihak kejaksaan.

"Pengiriman berkas tahap 1 tersangka IK (pemenuhan P19)," ujarnya.

Diketahui dalam kasus Binomo, polisi telah menetapkan 7 tersangka. Empat di antaranya yakni yakni Indra Kesuma alias Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Fakar Suhartami Pratama, dan Wiky Mandara Nurhalim. Mereka, sudah ditahan.

Sementara itu, tiga tersangka lainnya masih belum ditahan, yakni Vanessa Khong, ayah Vanessa Khong bernama Rudiyanto Pei, serta adik Indra bernama Nathania Kesuma

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper