Bisnis.com, JAKARTA -- Bareskrim berhasil membongkar deposit box milik Indra Kesuma alias Indra Kenz di BCA pada, Senin (30/05/2022). Dari deposit box tersebut berhasil diamankan sertifikat atas nama Indra Kenz dan sertifkat kedua atas nama NK dan satu buah flashdisk.
Sekadar Informasi, dari flashdisk sendiri merupakan data perusahaan Botbc Tshnolocy Indonesia yang diidentifikasi merupakan perusahaan koin kripto milik Indra Kenz dan juga data perusahaan kursus trading.
“Isinya data perusahaan Botx Tshnolocy Indonesia yang merupakan perusahaan koin kripto milik Indra Kesuma. Dan data perusahaan kursus trading Indonesia milik tersangka Indra Kesuma,” ujar Kanit 5 Subdit Perbankan Dittipideksus Bareskrim Kompol Karta dikutip, Senin (6/6/2022)/
Baca Juga
Sebelumnya, Polisi telah menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo pada 24 Februai 2022 lalu.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan setelah ditetapkan sebagai tersangka, Indra Kenz langsung ditangkap.
Polisi juga segera memproses untuk menahan Indra Kenz.