Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Senior Vice President Internal Audit PT Aneka Tambang (ANTM) Tbk Hardianto Tumpak Manurung.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengolahan Anoda Logam PT Aneka Tambang (ANTM) dan PT Loco Montrado tahun 2017
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi.atas nama Hardianto Tumpak Manurung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (6/6/2022).
Sebelumnya, KPK membuka penyidikan terkakt dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang dengan PT LM Loco Montrado Tahun 2017.
Dengan dimulainya penyidikan, sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, pihak lembaga antirasuah masih belum membeberkannya.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membeberkan, lembaga antirasuah belum dapat merinci konstruksi kasus ini.
Baca Juga
"KPK belum dapat menjabarkan mengenai konstruksi lengkap perkaranya, pasal yang disangkakan, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali dalam keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021).
Salah satu tersangka adalah Bos PT Loco Montrado, Siman Bahar mengajukan praperadilan dan menang. Siman pun memenangkan praperadilan dan batal ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, lembaga antirasuah memastikan kasus ini masih berlanjut.