Bisnis.com, JAKARTA - Bekas Wali Kota Yogyakarta Hariyadi Suyuti ditangkap KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung, Kamis (02/06/2022).
Haryadi ditangkap terkait kasus suap bersama dengan sejumlah pihak lainnya.
Sampai saat ini, penyidik KPK belum menjelaskan mengenai motif dan jumlah nilai suap yang diduga diterima oleh politikus senior kota budaya tersebut.
Lalu siapa sosok Haryadi Suyuti ini?
Dilansir dari laman resmi Pemerintah Kota Yogyakarta, Hariyadi Suyuti merupakan mantan Wakil Walikota Yogyakarta periode 2006-2011 dan naik menjadi Wali Kota Yogyakarta periode 2012-2016 kemudian periode 2017-2022.
Pria kelahiran Yogyakarta, 9 Februari 1964 adalah putra pertama dari Zarkowi Soejoeti dan Yayah Maskiyah.
Haryadi menempuh pendidikan di SMA Negeri 1 Yogyakarta dan berhasil mendaptakan gelar Sarjana di Fisip Universitas Gadjah Mada pada tahun 1989.
Baca Juga
Selama aktif sebagai mahasiswa Hariyadi aktif berorganisasi, antara lain menjadi Ketua Keluarga Mahasiswa Administrasi Negara Fisipol UGM (1985-1987).
Selain di Kampus, Haryadi aktif sebagai Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY, Kapala Bidang III Kepanitiaan Muktamar I Abad Muhammadiyah, Ketua Badan Narkotika Kota Yogyakarta, dan Anggota Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah.
Harryadi juga menjadi aktif dibidang olahraga dengan menjadi Ketua Umum PERBASI DIY dan Ketua Umum PSIM Yogyakarta.
Dalam karier, Haryadi pernah bekerja sebagai Management Trainee PT Bank Sampoerna International (Sampoerna Group) Jakarta, PT Finance Corpindo Nusa (Sampoerna Group) Jakarta, Direktur Coorporate Finance & Goverment Ralation PT Finance Corpindo Nusa (Anggota BEJ & BES) (Sampoerna Group) Jakarta, Anggota Komite Audit PT Indofarma (Persero) Tbk, dan Corporate Secretary BOD non Derectorat PT PT Indofarma (Persero) Tbk- Jakarta.