Bisnis.com, JAKARTA - Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni. Awalnya, Presiden Pertama RI Soekarno menyampaikan pidato berjudul "Lahirnya Pancasila" dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) pada 1 Juni 1945.
Dalam pidato tersebut, rumusan awal Pancasila dikemukakan oleh Soekarno sebagai dasar negara Indonesia merdeka.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemudian menetapkan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila dan libur nasional pada 2016.
Adapun, dikutip dari laman resmi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Rabu (1/6/2022), Pancasila merupakan sebuah dasar negara bagi bangsa Indonesia yang memiliki beberapa fungsi, salah satunya sebagai pandangan hidup bangsa.
Dalam buku "Pancasila Sebagai Ideologi dan Dasar Negara" oleh Ronto, fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa mengandung makna bahwa semua aktivitas kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari harus sesuai dengan sila-sila dalam Pancasila.
Misalnya dalam kerukunan di lingkungan keluarga, sekitar rumah, sekolah, hingga lingkup yang lebih luas seperti antarsuku, pulau, dan negara.
Baca Juga
Setiap aktivitas perlu disesuaikan karena Pancasila sendiri diciptakan dari nilai-nilai yang sudah ada dalam diri bangsa Indonesia. Nilai-nilai tersebut adalah ketuhanan-keagamaan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan-demokrasi, dan nilai keadilan sosial.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa memiliki makna sebagai berikut:
1. Ketuhanan yang Maha Esa
Pada sila pertama, fungsi Pancasila memberikan pandangan bahwa sebagai warga negara Indonesia terdapat nilai untuk mempercayai dan bertakwa pada Tuhan sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dimiliki oleh masing-masing. Selain itu, setiap warga negara Indonesia harus saling menghormati antar umat beragama agar tercipta kehidupan yang rukun dan damai.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Fungsi Pancasila yang tercantum dalam sila kedua memberikan makna bahwa sebagai warga negara diminta untuk memahami bahwa setiap manusia memiliki derajat yang sama, sehingga harus saling bersimpati satu sama lain. Hal tersebut dapat dicapai dengan cara menjaga dan membantu sesama, membela kebenaran dan keadilan, dan bekerjasama untuk kedamaian negara.
3. Persatuan Indonesia
Dalam sila ketiga memberikan pandangan hidup bahwa yang harus diutamakan adalah kesatuan, persatuan, dan kepentingan negara daripada kepentingan masing-masing. Selain itu, setiap warga negara Indonesia juga harus memiliki kepribadian yang rela berkorban demi negara Indonesia, mencintai bangsa Indonesia dan tanah air, serta bangga pada negara.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat dan Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
Poin penting pada sila keempat menegaskan bahwa fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup turut mengajak setiap warga negara untuk tidak memaksakan kehendaknya pada orang lain dan mengutamakan kepentingan negara. Meski akan ada perbedaan pendapat dan cara pandang, namun sila keempat menegaskan akan pentingnya bermusyawarah atau berdiskusi.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa tercermin dari sila ini yang memiliki makna tentang mengembangkan perbuatan luhur dengan cara kekeluargaan dan gotong royong. Tak hanya itu, setiap warga negara juga harus selalu bersikap adil, dan memahami antara hak dan kewajiban agar bisa menghormati hak-hak orang lain sesama bangsa Indonesia.