Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ironis! Jadi Penasehat Khusus Luhut Pandjaitan, Yohannes Surya Justru Digugat Menelantarkan Diaspora Indonesia

Prof. Yohanes Surya digugat para pengajar di yayasannya yang merupakan para diaspora. Gugatan itu terkait penyelesaian pembayaran gaji yang belum rampung sejak 2017.
Tangkapan layar tulisan terkait gugatan diaspora terhadap Prof. Yohanes Surya/Kahfi
Tangkapan layar tulisan terkait gugatan diaspora terhadap Prof. Yohanes Surya/Kahfi

Bisnis.com, JAKARTA- Hembusan kabar tak enak menerpa Prof. Yohanes Surya, sosok yang dikenal sebagai salah satu pencetus olimpiade fisika d iIndonesia. Dari tangan dinginnya, banyak lahir juara dunia fisika dari negeri ini.

Pasalnya, sosok yang kini diketahui menjabat sebagai Penasehat Khusus Menko Marves Luhut B Pandjaitan itu tersangkut masalah dengan para sejawatnya di Yayasan Surya Institute. Para penggugat telah melayangkan gugatan PKPU (Putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) kepada yayasan yang didirikan Yohanes Surya.

Berdasarkan informasi tertulis yang dibagikan akun kompasiana, penulis bernama Riza Muhida menjelaskan perkara yang dihadapi Yohanes Surya bersama yayasannya terkait persoalan pembayaran gaji para pengajar. Mayoritas pengajar di yayasan tersebut adalah para diaspora yang awalnya berhasil dibujuk Yohanes Surya untuk kembali ke Indonesia.

Para doctor dan profesor itu diminta mengajar di Universitas Surya dan STKIP Surya. Namun sejak 2017, telah muncul banyak berita terkait kesulitan keuangan yang dihadapi yayasan, sehingga membuat gaji para pengajar tidak dibayarkan.

Utang terhadap gaji dosen dan tenaga kependidikan tidak juga dilunasi, sehingga berujung dengan para dosen dan tenaga kependidikan mengajukan tuntutan ke pengadilan niaga Jakarta Pusat, melalui Pengadilan PKPU dengan nomor perkara: 168/Pdt.Sus PKPU/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst. 

Pada 23 Agustus 2019, pengadilan memutuskan bahwa Yayasan Surya Institute terbukti secara sah dan sederhana, memiliki utang gaji kepada para dosen dan tenaga kependidikan di Universitas Surya dan STKIP Surya.

Kondisi ini membawa Yayasan Surya Institute berada dalam kondisi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan harus membayar utang gaji tersebut. Meski demikian, putusan tersebut tidak dijalankan sehingga para dosen dan tenaga kependidikan akan melanjutkan perkara tersebut menuju ke pengadilan pailit

“Terungkap bahwa gaji yang tidak dibayarkan tersebut menjadi akumulasi utang yang belum dibayarkan sejak 2014 hingga saat ini,” tulis Riza Muhida. Kasus ini tentunya mencoreng reputasi Yohanes Surya yang notabene juga sebagai seorang pendidik dan pejabat publik.

Yang memprihatinkan adalah para diaspora tersebut tidak sembarangan kualitasnya. Mereka mempunyai masa depan menjanjikan karena berasal dari berbagai perguruan tinggi terkenal seperti MIT, Harvard, Oxford, Imperial College dan masih banyak lagi. Ironisnya justru setelah bekerja di STKIP Surya dan Universitas Surya gaji mereka ditunda-tunda pembayarannya hingga tidak digaji sama sekali. Nasib mereka justru merana setelah kembali ke Indonesia setelah menjual asetnya di luar negeri.

Di sisi lain, hingga berita ini diturunkan, Bisnis.com masih berupaya mengonfirmasi kepada Yohanes Surya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper