Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan tambahan anggaran operasional Ibadah Haji 2022 sekitar Rp1,5 triliun.
Dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI, Senin (30/5/2022) Menag Yaqut mengatakan bahwa ada tambahan anggaran tersebut merupakan penyesuaian kebijakan dari Kerjaan Arab Saudi yakni penerapan paket pelayanan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Pelayanan Masyair).
“Pada tahun 2022 ini kerajaan Arab memberkakukan sistem paket pelayanan masyair, dengan besaran biaya per jamaah 5.656,87 riyal,” ujarnya di dikutip dari siaran YouTube DPR RI, Senin (30/5/2022).
Baca Juga
Yaqut memerinci kekurangan biaya pada penyelenggaraan Ibadah Haji tahun ini yakni kekurangan biaya masyair untuk haji regular setara dengan Rp1,46 triliun; kekurangan biaya masyair untuk petugas haji sekitar Rp9,18 miliar; dan tambahan biaya technical landing jemaah embarkasi Surabaya sebesar Rp25,73 miliar.
Kemudian, selisih kurs kontrak penerbangan sebesar Rp19,2 miliar dan operasional haji khusus mencapai Rp9,32 miliar.
Dengan demikian, total usulan tambahan anggaran mencapai sekitar Rp1,5 triliun yang dibebankan pada nilai manfaat keuangan haji dan Rp9,1 miliar menjadi beban APBD/PHD serta Pembimbing KBIHU.