Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah belum akan mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) meski pandemi Covid-19 telah terkendali. Mengenai hal ini, Juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril Mansyur mengatakan PPKM merupakan strategi untuk terus menekan penyebaran virus.
"Covid-19 itu sudah terkendali dan ada indikatornya yaitu jumlah pasien atau jumlah yang positif (menurun). Kenaikan kasus setelah lebaran kemarin kan rendah sekali, tidak terlalu signifikan. Kemudian angka kematian 2-3 persen, keterisian tempat tidur juga di bawah 5 persen artinya angka itu stabil, " kata Syahril kepada Bisnis, Kamis (26/5/2022).
Selain itu, lanjutnya, capaian vaksinasi juga tinggi, yakni 96 persen untuk dosis pertama, dan 80 persen untuk dosis kedua. Hal itulah yang mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa kondisi sudah cukup stabil dan siap masuk masa transisi. Kendati demikian, perlu ada evaluasi hingga kasus benar-benar stabil selama beberapa minggu ke depan.
"Jadi, ada waktunya [PPKM berakhir], tidak langsung. Dilihat dulu dalam dua minggu atau tiga minggu ke depan. Nanti dievaluasi lagi PPKM-nya sampai nanti saatnya betul indikator tersebut stabil terus," katanya.
Ketika kasus terus stabil, Syahril menyebutkan, ada kemungkinan Indonesia akan masuk fase endemi. Pihaknya bahkan menargetkan Indonesia akan memasuki masa endemi pada 5 bulan ke depan.
"Sampai nanti 5 bulan kita benar benar masuk endemi, jadi kondisi ini harus dipertahankan bersama-sama dan menjadi tanggung jawab bersama," katanya.
Baca Juga
Syahril pun kemudian mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan hidup bersih. Dia juga menegaskan agar masyarakat segera mendapatkan vaksin untuk membentuk kekebalan tubuh.
"Dua tahun kita sudah disiplin prokes, jadi itu tetap dipertahankan untuk budaya hidup sehat. Jadi budaya hidup sehat diteruskan saja, cuci tangan dan pakai masker. Selain itu juga meningkatkan imunitas dan jangan lupa vaksin," ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sebelumnya mengisyaratkan PPKM berakhir dalam waktu secepatnya.
"Kalau situasi sudah terkendali, masa PPKM terus," kata Muhadjir Effendy pada Minggu (22/5/2022).
Muhadjir menambahkan peluang pemerintah untuk menghapus ketentuan PPKM sangat besar dan akan diterapkan secepatnya. Meskipun demikian, dia mengatakan Pemerintah tetap mempertimbangkan secara matang masukan dari berbagai pakar dalam memutuskan penghapusan PPKM.
Terbaru, Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ternyata kembali memperpanjang PPKM di seluruh Indonesia pada 24 Mei-6 Juni 2022.
Keputusan tersebut tertuang dalam Intstruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2022 untuk PPKM Jawa-Bali, sedangkan Inmendagri Nomor 27 Tahun 2022 untuk PPKM luar Jawa-Bali.
Berdasarkan aturan ini, tercatat jumlah kabupaten/kota di Jawa-Baliyang berada di Level 1 PPKM mengalami kenaikan, yakni yang awalnya berjumlah 11 daerah menjadi 41 daerah. Sebaliknya, jumlah daerah yang berada pada Level 2 PPKM mengalami penurunan, dari yang awalnya berjumlah 116 daerah turun menjadi 86 daerah. Sementara itu, hanya tersisa satu kabupaten yang berstatus Level 3, yaitu Kabupaten Pamekasan di Jawa Timur.