Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Nikahi Adik Jokowi, Segini Harta Kekayaan Ketua MK Anwar Usman

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memiliki total kekayaan Rp31,5 Miliar yang berupa tanah dan bangunan, kas dan bukan kas, dan beberapa kendaran.
Pernita Hestin Untari
Pernita Hestin Untari - Bisnis.com 26 Mei 2022  |  11:28 WIB
Nikahi Adik Jokowi, Segini Harta Kekayaan Ketua MK Anwar Usman
Tangkapan layar live streaming internal pernikahan adik Presiden Jokowi, Idayati dengan Ketua MK, Anwar Usman di Graha Saba Buana Solo pada Kamis (26/5/2022) pukul 09.56 WIB. (Solopos.com - Kurniawan)\\r\\n

Bisnis.com, JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman tengah menjadi sorotan usai resmi menikah dengan adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati pada Kamis (26/5/2022). Dia diketahui memiliki total kekayaan mencapai Rp31,5 miliar.

Hal tersebut diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) yang dilaporkan olehnya pada 18 Maret 2021 untuk periode 2020. Dalam laporan tersebut dia memiliki total kekayaan Rp31.517.015.032.

Adapun aset berupa kas dan setara kas menjadi kekayaan yang terbesar dengan nilai mencapai Rp25.916.915.032. Tidak disebutkan apa saja yang masuk dalam kategori aset tersebut.

Kemudian, Anwar Usman memiliki kekayaan tanah dan bangunan mencapai Rp5.176.100.000. Adapun tanah dan bangunan yang dimilikinya tersebar di Bima, Tangerang Selatan, dan Lumajang.

Anwar Usman juga memiliki lima kendaraan bermotor, mini bus, dan roda empat yang total nilainya mencapai Rp301.000.000. Rinciannya, satu kendaraan roda dua yakni Honda sepeda motor tahun 2005 Rp3.000.000.

Dia juga memiliki mobil Toyota Minibus tahun 2002 Rp80 juta, Toyota Minibus tahun 2008 Rp105 juta, Toyota Corola Atlis Sedan tahun 2002 Rp95 juta, dan Toyota Kijang Minibus tahun 1997 Rp18 juta. Anwar Usman memiliki surat berharga dengan nilai Rp123 juta.

Diketahui, prosesi akad nikah Anwar Usman dan Idayati digelar sekitar pukul 09.56 WIB di Graha Saba Buana Jl. Letjen Sutoyo Kelurahan Sumber, Banjarsari, Solo. Akad nikah pasangan tersebut dipimpin penghulu Arba’in Basyar yang merupakan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banjarsari, Solo.

Presiden Jokowi diketahui menjadi wali nikah sang adik. Sementara itu, Wapres Ma’ruf Amin menjadi saksi nikah untuk mempelai perempuan dan Panglima TNI Jendral Andhika Perkasa menjadi saksi nikah untuk mempelai laki-laki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Jokowi mahkamah konstitusi lhkpn
Editor : Edi Suwiknyo

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top