Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Segera Diadili

KPK telah menyelesaikan surat dakwaan Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi. Dia akan segera diadili.
Setyo Aji Harjanto
Setyo Aji Harjanto - Bisnis.com 25 Mei 2022  |  16:14 WIB
Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Segera Diadili
Tersangka Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi berjalan menuju ruangan untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/2/2022). - Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan surat dakwaan Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi.

Berkas perkara dan surat dakwaan tersebut telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung. Alhasil, Rachmat Effendi akan diadili atas perkara yang menjeratnya.

"Jaksa KPK Heradian Salipi telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terdakwa Rahmat Effendi dan kawan-kawan ke Pengadilan Tipikor pada PN Bandung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (25/5/2022).

Lembaga antirasuah juga telah menyerahkan berkas perkara dan surat dakwaan Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP, M Bunyamin; Lurah Jatisari, Mulyadi; Camat Jatisampurna, Wahyudin; dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi.

Atas diserahkan berkas perkara dan surat dakwaan tersebut, mereka kini menjadi tahanan pengadilan.

Jaksa KPK kini tinggal menunggu jadwal persidangan dari majelis hakim. Sidang perdana dimulai dengan pembacaan surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK.

Adapun dakwaan kepada para terdakwa yakni, pertama, Pasal 12 huruf a Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. Kedua, Pasal 11 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

KPK tipikor Wali Kota Bekasi
Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top