Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Alasan KPK Tidak Beberkan Update Informasi Perburuan Harun Masiku Secara Rinci

KPK mengaku tidak bisa memerinci ihwal perkembangan pencarian buron kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku secara detail.
Harun Masiku/RRI.co.id
Harun Masiku/RRI.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak bisa memerinci ihwal perkembangan pencarian buron kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024  Harun Masiku secara detail.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, bahwa membeberkan informasi soal pencarian DPO secara berlebih ke publik justru bisa kontraproduktif.

"KPK berharap publik memahami, bahwa perburuan DPO tentu bukan kerja-kerja yang progresnya bisa disampaikan kepada publik secara mendetail. Karena hal ini justru akan menjadi kontraproduktif dalam proses pencariannya," kata Ali kepada wartawan, Rabu (25/5/2022).

Menurut Ali, butuh strategi khusus dalam mencari buron. Hal ini lantaran buron memiliki cara untuk menghindari kejaran aparat penegak hukum saat pelarian.

"Sebagaimana kita pahami, DPO juga pasti akan melakukan berbagai cara agar persembunyiannya sulit ditemukan," ujar Ali.

KPK berjanji bakal membeberkan seluruh upaya pencarian Harun saat tertangkap.

"KPK tentu akan menyampaikan jika memang progresnya sudah bisa diinformasikan kepada publik," tutur Ali.

Sebelumnya, Harun diduga menyuap Wahyu dan Agustiani supaya memudahkan langkah politikus PDIP itu menjadi anggota DPR melalui PAW.

Pemicunya adalah ketika seorang calon legislatif PDIP dari Daerah Pemilihan Sumatra Selatan I, Nazarudin Kiemas, meninggal.

Saat itu Nazarudin memperoleh suara terbanyak di Dapil itu. Karena Nazarudin meninggal, KPU memutuskan mengalihkan suara yang diperoleh Nazarudin kepada Riezky Aprilia, caleg PDIP dengan perolehan suara terbanyak kedua di Dapil I Sumatra Selatan.

Akan tetapi, PDIP melalui rapat pleno menginginkan Harun Masiku yang dipilih menggantikan Nazarudin.

Bahkan PDIP sempat mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung dan menyurati KPU agar melantik Harun Masiku. Namun, KPU tetap dengan keputusannya melantik Riezky.

Sejak Harun lolos dari operasi tangkap tangan, seluruh upaya pengejaran ditempuh.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta KPK menyatakan Harun sempat berada di Singapura sejak sehari sebelum operasi tangkap tangan digelar.

Saat itu, Harun disebut masih berada di luar negeri. Akan tetapi, Harun diperkirakan sudah kembali ke Indonesia.

Kemenkum HAM awalnya sempat membantah, tetapi mereka akhirnya mengakui Harun sudah pulang ke Indonesia.

Imigrasi berkilah terjadi kesalahan sistem di bandara sehingga kepulangan Harun tak terlacak. Setelah itu, KPK menyatakan terus mencari keberadaan Harun dengan menggeledah sejumlah lokasi, tetapi hasilnya nihil.

Harun seolah sangat licin sehingga keberadaannya sulit dideteksi penegak hukum.

Pada Agustus 2021 lalu, KPK sempat mengeklaim telah mengetahui keberadaan Harun Masiku. Namun, lembaga antirasuah itu belum bisa menangkap Harun lantaran terkendala pandemi Covid-19.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper