Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin mengatakan bahwa kesepakatan Helsinki sebagai nota kesepahaman menjadi kerangka bagi perdamaian dan mengakhiri konflik panjang di Aceh.
Menurutnya, dengan perdamaian tersebut, pemerintah pusat bisa mendorong pembangunan kesejahteraan masyarakat Aceh.
“Dengan adanya perdamaian, terlihat adanya perubahan-perubahan, termasuk intervensi pemerintah bisa membangun waduk, jalan tol, bisa mendorong pendidikan, perguruan tinggi. Saya kira karena adanya perdamaian. Nah, itu yang harus dijaga, jangan sampai itu dirusak lagi,” ujarnya melalui keterangan resmi, Kamis (19/5/2022).
Ma’ruf menambahkan, dalam membangun kedamaian tersebut, umat Islam di Aceh perlu diberikan pemahaman akan moderasi beragama sebagai modal utama bangsa Indonesia.
Moderasi beragama yang dimaksud adalah umat Islam harus menjadi seorang muslim kaffah, tetapi dengan tetap menjaga kesepakatan nasional di dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk Kesepakatan Helsinki bagi masyarakat Aceh.
“Kami ingin Aceh kondusif, tapi pemahaman keislaman harus kita berikan, moderasi beragama kita itu muslim kaffah ma’al mitsaq. Kalau daerah lain hanya satu, mitsaqul wathani (kesepakatan nasional), di Aceh mitsaqul Helsinki. Itulah moderasi di Aceh,” kata Wapres.
Baca Juga
Sebelumnya, Rektor Universitas Malikussaleh Herman Fithra menyampaikan harapan agar perdamaian di Aceh bisa abadi dan diikuti dengan keadilan dan kesejahteraan secara merata bagi masyarakat Aceh.
“Tentu kami berharap semua, masyarakat Aceh juga, perdamaian ini bisa kekal, bisa terus berjalan dengan baik,” ujar Herman.
Menurutnya, dengan perdamaian yang sudah disepakati ini, masyarakat Aceh bisa mendapatkan rasa keadilan dan kesejahteraan, khususnya terkait perkonomian.
Selanjutnya, Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Takengon Zulkarnain menyatakan, program moderasi beragama sudah mulai dijalankan oleh Kementerian Agama di Aceh dan memperoleh respons positif.
Dia berharap pemerintah dapat lebih meningkatkan dukungannya terhadap pelaksanaan program tersebut, khususnya di perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) di Aceh.
“Sejumlah program moderasi beragama yang berada di PTKIN di Aceh, ada namanya Rumoh Moderasi Beragama dan lain-lain, ini semakin mendapat dukungan dari Pak Wapres melalui Kementerian Agama,” ujar Zulkarnain.