Bisnis.com, JAKARTA - Dubes RI untuk Singapura, Suryopratomo memastikan bahwa Ustaz Abdul Somad (UAS) tidak dideportasi oleh Pemerintah Singapura, melainkan tidak diizinkan masuk.
“Saya sudah minta penjelasan dari Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura. Menurut mereka, ICA memang menetapkan not to land (NTL) kepada UAS karena tidak memenuhi kriteria untuk eligible berkunjung ke Singapura,” ujarnya saat dikonfirmasi Bisnis, Selasa (17/5/2022).
Untuk diketahui, not to land notice adalah peringatan tidak boleh mendarat yang dikeluarkan oleh Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura.
UAS mendapat not to land notice karena tidak memenuhi kriteria.
Namun, Suryo mengatakan ICA tak menjelaskan soal kriteria yang ditetapkan. ICA juga tak mengungkap apakah UAS masuk dalam blacklist.
“ICA tidak mau menjelaskan kriteria yang mereka tetapkan. ICA juga tidak mau menjelaskan apakah UAS masuk blacklist mereka atau tidak. Perlu diketahui, NTL umum dilakukan Imigrasi setiap negara,” katanya.
Baca Juga
Sementara itu, UAS mengaku dideportasi oleh imigrasi Singapura pada Senin (16/5/2022) sore kembali ke Batam, Kepulauan Riau, setelah sempat tiba di negeri jiran itu pada siang harinya.
UAS melalui akun Youtube Hai Guys Official memaparkan bahwa dirinya berangkat ke Singapura bersama keluarga dan sahabatnya untuk tujuan liburan.
"Saya ke Singapura bersama sahabat, membawa anak istri, sahabat saya anaknya ada dua, yang kuliah semester 5 dan anak laki-laki umur 4 tahun. Saya bawa (istri) ustazah dan Samy anak saya dalam rangka berlibur karena memang waktu hari libur, sahabat saya ini tinggal di Batam, dekat dengan Singapura," ujarnya melalui video yang ditayangkan perdana Selasa (17/5/2022) pagi.
Kronologi
UAS memaparkan kronologinya hingga dideportasi imigrasi.
Dia bersama keluarga tiba di Batam pukul 10.00 WIB, kemudian berlanjut menyeberang ke Singapura dengan kapal ferry dan tiba di Pelabuhan Tanah Merah Singapura pukul 13.30 WIB.
Selanjutnya, saat pemeriksaan imigrasi, keluarga dan sahabatnya telah duluan dan duduk menunggu UAS di depan lokasi pengambilan bagasi, sedangkan UAS masih menjalani proses pemeriksaan imigrasi, hingga akhirnya dia bersama rombongan ditahan selama tiga jam dan semua penumpang dipulangkan kembali ke Batam.
Pukul 18.10 waktu Singapura, UAS bersama rombongan meninggalkan Pelabuhan Tanah Merah Singapura menuju ke Pelabuhan Ferry Batam Center karena dideportasi.
"Saya dideportasi imigrasi Singapura itu betul, sohih dan bukan hoax. Keputusan deportasi itu mereka gak bisa jelaskan, mungkin yang bisa jelaskan adalah Ambassador (Dubes) Singapura di Jakarta. You have to explain to our commnunities, why did your country, your goverment reject us? Why your country deport us? Kenapa apakah karena (saya) teroris? ISIS? Atau bawa narkoba? Harus dijelaskan," ujarnya.
Padahal, menurut UAS, semua berkas-berkas administrasinya lengkap, seperti arrival card untuk masuk Singapura, dan diyakininya tidak ada yang kurang.
Dia menjelaskan, saat yang lainnya sudah selesai dari pemeriksaaan imigrasi dan dia terakhir menjalani proses itu, pada saat dirinya mau keluar lalu tas yang dibawanya ditarik masuk.
Kemudian, UAS diminta duduk di pinggir jalan pos pemeriksaan imigrasi. Menurutnya, tas yang dibawa itu milik istrinya berisi keperluan bayi. Rencananya tas itu akan diberikannya kepada sang istri tapi tetap tidak diizinkan.
Dia menilai petugas imigrasi Singapura tersebut sudah kelewatan tidak memberikan izin menyerahkan tasnya kepada istrinya.
"Lalu dia (petugas imigrasi Singapura) tanya, dengan siapa? Saya bilang with my friend, my wife, bersama anak saya untuk holiday bukan pengajian. Saya jelaskan maksudnya supaya paham, kami ini datang untuk jalan-jalan. Lalu, dia nanya mana istrinya? Rupanya mau dijemputnya istri yang sudah lewat (pemeriksaan) duluan," ujarnya.
Ustaz alumnus Maroko ini mengakui bahwa dia dan rombongan ke Singapura datang berlibur, dan bukan untuk kampanye pilpres, dan akhirnya dia bersama rombongan dijemput imigrasi Singapura, dan semuanya dideportasi.
Setelah pemeriksaan itu, UAS mengakui dimasukkan ke dalam satu ruangan lebarnya 1 meter panjangnya 2 meter, yang disebutnya seperti ukuran liang lahat atau kuburan.
Selama sekitar 1 jam dia ditahan di ruang kecil tersebut, setelah itu barulah dirinya digabungkan dengan rombongannya yaitu bersama sahabat dan anak istrinya.
"Saat ditahan itu, anak kawan saya berumur 4 tahun bilang ke ayahnya, kita ini dipenjara Yah. Anak umur 4 tahun saja tahu dia dipenjara. Tiga jam kami ditahan di situ, mulai 13.30 WIB sampai pukul 16.30 WIB. Akhirnya di jadwal kapal terakhir ke Batam baru kami dipulangkan."