Bisnis.com, SOLO — Memasuki bulan Syawal, umat Islam dianjurkan untuk berpuasa sunah Syawal selama enam hari.
Dikatakan dalam hadis riwayat Muslim, “Barang siapa berpuasa Ramadan kemudian dianjurkan dengan enam hari dari Syawal, maka seperti pahala berpuasa setahun.”
Namun, bolehkah melakukan puasa sunah Syawal pada hari Jumat? Pasalnya, ada yang beranggapan puasa Syawal di hari Jumat tidak boleh dilakukan. Benarkah demikian?
Dalam sebuah hadis riwayat Abu Hurairah, disebutkan bahwa umat Islam dilarang mengkhususkan hari Jumat untuk berpuasa.
“Jangan kalian mengkhususkan malam Jumat dari malam-malam lainnya untuk melaksanakan salat malam, dan jangan pula kalian khususkan hari Jumat dari hari-hari lainnya untuk berpuasa, kecuali salah seorang dari kalian sedang melaksanakan puasa yang biasa dia lakukan.”
Namun, puasa pada hari Jumat tetap boleh dilakukan jika dilaksanakan bersamaan dengan hari sebelum dan sesudahnya.
“Janganlah kalian puasa hari Jumat melainkan puasa sebelum atau sesudahnya,” (HR Al-Bukhari).
Dengan demikian, puasa sunah Syawal boleh dilakukan pada hari Jumat, dengan catatan pada hari Kamis dan Sabtu, umat Islam juga berpuasa.
Sementara itu, jika menyendirikan puasa Syawal pada hari Jumat, maka hukumnya adalah makruh.
-----
Berita ini telah tayang di Solopos.com dengan judul "Bolehkah Puasa Syawal Dilakukan di Hari Jumat?"