Bisnis.com, JAKARTA – KPK sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi Formula E Jakarta 2022. Meski diakui butuh waktu, lembaga antirasuah pastikan tidak bisa didesak siapapun.
“Sejauh ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan KPK. Penyelesaian suatu kasus memang butuh waktu yang cukup,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (12/5/2022).
Dia menegaskan bahwa KPK bekerja bukan atas dasar ada desakan dari siapapun. Oleh karena itu, dalam menangani setiap kasus termasuk Formula E Jakarta, tidak bisa dipercepat maupun diperlambat.
Akan tetapi, Ali memastikan bahwa seluruhnya harus dilakukan sesuai mekanisme hukum.
“Kami masih terus meminta keterangan pihak-pihak terkait dan menganalisanya lebih lanjut untuk berupaya menemukan dugaan peristiwa pidana korupsinya,” jelasnya.
Beberapa pihak memang mendesak KPK untuk segera mengusut dugaan korupsi ajang balap mobil listrik di DKI Jakarta, karena penyelidikan sudah berlangsung dari tahun lalu.
Baca Juga
Sementara itu, Formula E sudah dibayar dimuka oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sampai 2024. Sedangkan masa jabatan Anies berakhir tahun ini. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa KPK masih terus mencari beberapa informasi.
“Misalnya menyangkut bagaimana penyelenggaraan Formula E di negara lain. Apakah ada juga semacam commitment fee dan lain sebagainya,” katanya pada konferensi pers virtual, Selasa (26/4/2022).
KPK, tambah Alex, juga sedang mengupayakan meminta keterangan dari pihak yang menerima transfer dana dari Pemerintah Provinsi DKI, termasuk dari PT Jakpro sebagai penyelenggara.
“Bagaimana penyelenggaraannya, apa perkembangan daripada rencana penyelenggaraan Formula E, bagaimana kajiannya misalnya apakah dari hasil studi kelayakan memang proyek atau kegiatan atau event itu menguntungkan dari sisi bisnis. Karena ini bisnis kan,” ucapnya.