Bisnis.com, JAKARTA--Polda Papua membantah menerapkan status siaga satu untuk pengamanan unjuk rasa Kelompok Petisi Rakyat Papua (PRP).
PRP bakal menggelar aksi demo pada hari ini 10-11 Mei 2022 untuk menolak Otsus Jilid II di wilayah Papua.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Polisi Ahmad Mustafa Kamal mengatakan surat telegram yang ditandatangani Wakapolda Papua Brigjen Pol Eko Rudi Sudarto ter tanggal 9 Mei 2022 tidak benar.
Surat telegram itu menyebutkan adanya kerawanan keamanan dan ketertiban masyarakat atas unjuk rasa yang bakal digelar oleh PRP pada 10-11 Mei 2022 di Papua.
"Bukan siaga 1, kesiapsiagaan aparat kepolisian dalam memberi pelayanan keamanan kepada masyarakat, semua harus terlindungi," tuturnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (10/5/2022).
Kamal juga menjelaskan bahwa pihaknya belum menerima pemberitahuan apapun mengenai aksi unjuk rasa yang bakal digelar PRP.
Baca Juga
"Bubarkan saja," katanya.
Sebelumnya, dalam surat telegram yang beredar disebutkan, seluruh jajaran wajib menciptakan situasi yang aman bagi masyarakat atas aksi unras tersebut.
Kemudian, aparat Kepolisian juga wajib mengatasi terjadinya peristiwa kontijensi konflik sosial yang memerlukan kesiapan satuan yang berkekuatan cukup dan siap bergerak dengan cepat.
Selanjutnya disampaikan bahwa hari ini sampai dengan 11 Mei 2022 seluruh jajaran Polda Papua dinyatakan dalam status siaga satu sejak pukul 00.00 WIT.