Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Jadwal One Way Jalur Puncak, Hari Ini Kamis 5 Mei 2022

Satlantas Polres Bogor akan melakukan rekayasa lalu lintas demi mengantisipasi kemacetan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Pihak kepolisian akan menerapkan one way dari Jakarta ke arah Puncak pada pagi hari ini.
Kahfi
Kahfi - Bisnis.com 05 Mei 2022  |  09:40 WIB
Jadwal One Way Jalur Puncak, Hari Ini Kamis 5 Mei 2022
Kesiapan rekayasa lalu lintas satu arah di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor - ntmc

Bisnis.com, JAKARTA- Hari ini, Kamis (5/5/2022), pihak Kepolisian masih akan melakukan rekayasa lalu lintas di jalur kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Hal tersebut dilakukan untuk mengurai kemacetan panjang selama masa libur Lebaran dan jelang arus balik.

Dikutip dari ntmcpolri.info, Satlantas Polres Bogor akan melakukan rekayasa lalu lintas demi mengantisipasi kemacetan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Pihak kepolisian akan menerapkan one way dari Jakarta ke arah Puncak pada pagi hari ini.

“Untuk besok (hari ini) kami akan berlakukan one way arah Puncak dari jam 07.00 WIB,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Rabu (4/5/2022).

Iman mengatakan one way ke arah sebaliknya atau dari Puncak arah Jakarta akan diterapkan setelahnya, sekitar pukul 13.00 WIB siang nanti. Dengan demikian, one way dari Jakarta ke arah Puncak akan berlangsung hingga pukul 13.00 WIB.

“Prosesnya langsung ganti setelah one way arah Puncak, berikutnya langsung diterapkan one way arah Jakarta,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Iman mengimbau pengendara tertib berlalu lintas dan mematuhi perintah petugas di lapangan. Dia juga meminta agar masyarakat tidak melawan arus atau menyalip demi menghindari kemacetan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk tidak melambung saat berkendara sehingga akan menghambat kelancaran arus lalu lintas,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor : Kahfi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top