Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 391 orang yang sebelumnya tergabung dalam NII (Negara Islam Indonesia), melakukan cabut bai'at untuk kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Saya mengapresiasi kepada Gubernur (Sumbar) yang mengeluarkan kebijakan dalam menyikapi terorisme, radikalisme dan intoleransi beberapa waktu terakhir, termasuk support dari Polda Sumbar dan jajarannya serta Bupati Dharmasraya," kata Kadensus 88 Anti Teror (AT) Polri, Irjen Marthinus Hukom dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (28/4/2022).
Dia menyebut, momentum pencabutan bai'at tersebut bertepatan dengan bulan suci ramadhan.
Lebih lanjut Marthinus menyebut Densus hadir tidak saja sebagai penegak hukum, tetapi juga untuk merangkul masyarakat yang menjadi korban NII karena ketidaktahuannya.
"Pemerintah melakukan pendekatan kepada saudara kita yang melakukan penyimpangan, memahami suatu yang salah. Kami ingin duduk bersama merangkul dengan penuh kasih sayang," ujarnya.
Sebelumnya, Polisi menangkap 16 tersangka teroris Negara Islam Indonesia (NII) di Sumatera Barat. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan NII melakukan perekrutan secara masif, bahkan melibatkan anak di bawah umur.
Baca Juga
"Perekrutan anggota secara masif di Sumatera Barat, dengan melibatkan anak-anak di bawah umur," kata Gatot dalam konferensi pers, Senin (28/3/2022).
Selain perekrutan keenam belas tersangka teroris itu juga terlibat dalam beberapa hal misalnya, berkeinginan mengubah ideologi negara, menggulingkan pemerintah yang sah apabila NKRI sedang mengalami chaos, dan melakukan kegiatan ala militer secara rutin.
"Berikutnya menyiapkan persiapan logistic berupa persenjataan, perekrutan anggota secara masif di Sumatera Barat dengan melibatkan anak-anak di bawah umur, terhubung dengan kelompok terror di Jakarta, Jawa Barat, dan Bali," katanya.