Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan Pemerintah terbuka untuk menampung usulan atau masukan terkait rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Papua.
“Jangan mendengar satu suara, tetapi mengabaikan suara yang lain,” katanya saat ditemui Bisnis, di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (26/4/2022)
Menurutnya, sikap pro-kontra yang terjadi dalam proses pemekaran di satu daerah merupakan hal wajar. Namun, yang terpenting adalah tidak terjadi kekerasan akibat proses pemekaran wilayah ini.
“Ini kan negara demokrasi. Ada yang setuju dan tidak setuju itu biasa,” imbuh Tito.
Mendagri mencontohkan proses pemekaran daerah yang pernah dilakukan adalah Provinsi Papua dimekarkan menjadi Papua dan Papua Barat yang juga sempat menuai pro dan kontra.
“Namun, kan kita lihat hasilnya sekarang,” ungkapnya.
Baca Juga
Diberitakan sebelumnya, Majelis Rakyat Papua (MRP) menemui Wakil DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada Selasa (26/4/2022) untuk aspirasi terkait rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Provinsi Papua.
MRP mendesak agar DPR RI menunda pembahasan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Pemekaran Papua.
Sekedar informasi, tiga RUU tentang Provinsi Pemekaran Papua sebelumya telah disahkan oleh DPR RI sebagai RUU usulan inisiatif pada rapat paripurna DPR, 12 April 2022.