Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memberikan bantuan dengan total Rp3 miliar kepada empat keluarga korban Pejuang Reformasi 1998.
Empat Pejuang Reformasi tersebut adalah Elang Mulya Lesmana, Hafidhin Royan, Heri Hartanto, dan Hendriawan Sie.
Bantuan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Kuliah Umum dan Penyerahan Tali Kasih untuk Keluarga Pejuang Reformasi di Universitas Trisakti pada Selasa (26/4/2022).
"Harapannya kan kita sedang mendorong usaha kecil dan menengah, dan pemberdayaan. Jadi diharapkan ada pemberian pemberdayaan dari pihak keluarganya," kata Airlangga kepada awak media, Selasa (26/4/2022).
Dalam kunjungannya, Airlangga juga menyempatkan diri untuk mengunjungi Museum Tragedi 12 Mei 1998 dan Tugu yang berada di lingkungan Universitas Trisakti.
Atas bantuan tersebut, Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Fauzan Raisal Misri mengapresiasi bantuan yang diberikan Airlangga, lantaran itu merupakan salah satu prioritas yang selalu dibahas oleh mereka.
Baca Juga
"Alhamdulilah, puji syukur, berbicara tentang kesejahteraan keluarga korban, berkat bantuan dari bapak Menko Airlangga hari ini diberikan kepada empat keluarga tersebut. Dan menuju 12 Mei 2022 ini artinya sudah sedikit puas rasanya, keluarga korban ini bisa mendapatkan kesejahteraan," katanya.
Selain itu, dia juga menegaskan bahwa pihaknya akan tetap memperjuangkan penuntasan kasus pelanggaran HAM dan juga gelar pahlawan reformasi terhadap keluarga korban tragedi.
"Kami pastikan kita akan bersama dengan teman-teman untuk memperjuangkan hal itu, memperjuangkan penuntasan kasus [pelanggaran HAM] yang ada di Indonesia," ujarnya.