Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Simak Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2022

Berikut daftar libur dan cuti bersama lebaran 2022 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Suasana di stasiun Pasar Senen, Jakarta menjelang mudik Lebaran 2022 mulai dipadati pemudik pada Kamis, 14 April 2022 / Bisnis-Szalma Fatimarahma.
Suasana di stasiun Pasar Senen, Jakarta menjelang mudik Lebaran 2022 mulai dipadati pemudik pada Kamis, 14 April 2022 / Bisnis-Szalma Fatimarahma.

Bisnis.com, SOLO - Pemerintah menetapkan tanggal libur nasional lebaran 2022 hingga 10 hari.

Libur Idul Fitri 2022 jatuh pada tanggal 2-3 Mei 2022. Kemudian dilanjutkan cuti bersama pada 29 April dan 4-6 Mei 2022.

"Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2002, dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022," ucap Presiden Joko Widodo dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, pada Rabu (6/4/2022).

Sehingga hal ini menjadikan libur lebaran 2022 menjadi 10 hari, dengan tambahan akhir pekan pada 30 dan 1 Mei.

Daftar libur nasional 2022

Di sisi lain, pemerintah telah menetapkan libur nasional secara resmi untuk tahun 2022.

Penetapan Hari Libur Nasional ini dilakukan melalui SKB 3 Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Berikut daftar Hari Libur Nasional 2022, yang dilansir dari Kominfo:

  • 1 Januari: Tahun Baru 2022 Masehi
  • 1 Februari: Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili
  • 28 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 3 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944
  • 15 April: Wafat Isa Almasih
  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • 2-3 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 H
  • 16 Mei: Hari Raya Waisak 2566 BE
  • 26 Mei: Kenikan Isa Almasih
  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • 9 Juli: Hari Raya Idul Adha 1443 H
  • 30 Juli: Tahun Baru Islam 1444 H
  • 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
  • 8 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember: Hari Raya Natal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper