Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Tetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur

Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional untuk memperpanjang perayaan HUT ke-80 RI, mendorong semangat kebersamaan dan kreativitas.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro menyatakan pemerintah telah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur./Bisnis-Annisa Nurul Amara
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro menyatakan pemerintah telah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur./Bisnis-Annisa Nurul Amara
Ringkasan Berita
  • Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan untuk memperpanjang perayaan HUT ke-80 RI.
  • Keputusan ini diumumkan sebagai "hadiah kemerdekaan" dari Presiden Prabowo Subianto untuk seluruh rakyat Indonesia.
  • Masyarakat diimbau untuk menghidupkan kembali tradisi perlombaan kemerdekaan yang meriah dan edukatif di seluruh pelosok daerah.

* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menetapkan hari Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan untuk memperpanjang perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

Keputusan ini diumumkan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro sebagai salah satu "hadiah kemerdekaan" bagi seluruh rakyat Indonesia dari Presiden Prabowo Subianto.

“Ada satu hadiah lagi, ini banyak hadiah di bulan kemerdekaan. Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi, pesta rakyat, dan karnaval kemerdekaan, sebagai hari yang diliburkan,” ujarnya di Kantor Presiden, Jumat (1/8/2025).

Dengan ditetapkannya hari libur pada 18 Agustus, masyarakat diberikan keleluasaan untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan yang menyemarakkan peringatan HUT RI, khususnya perlombaan-perlombaan rakyat yang selama ini menjadi tradisi tahunan dalam memeriahkan Hari Kemerdekaan.

“Diharapkan perlombaan-perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat optimisme, membangun kebersamaan, dan mendorong kreativitas untuk menjadi bangsa yang sejahtera dan maju,” tambah Juri.

Pemerintah juga mengimbau agar semangat perayaan HUT ke-80 RI tak hanya berlangsung di tingkat nasional atau pusat, tetapi juga digelorakan hingga ke seluruh pelosok daerah.

Masyarakat diajak untuk aktif berpartisipasi dan menghidupkan kembali berbagai tradisi kemerdekaan yang meriah, edukatif, dan menghibur.

Perlombaan seperti panjat pinang, balap karung, tarik tambang, hingga lomba kreativitas generasi muda diharapkan kembali semarak di kampung-kampung, sekolah, kantor, dan ruang-ruang publik, sebagai simbol solidaritas nasional dan identitas budaya bangsa.

Dengan semangat "merdeka bersama rakyat", pemerintah ingin memastikan bahwa peringatan HUT ke-80 RI menjadi momen yang menyatukan dan membahagiakan seluruh lapisan masyarakat.

“Perayaan dan kemeriahan ini sepatutnya juga tidak hanya di tingkat nasional atau pusat saja, tetapi juga di daerah-daerah,” pungkas Juri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro