Bisnis.com, JAKARTA – Partai Amanat Nasional (PAN) mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian kesehatan untuk melaksanakan keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait uji materi Perpres No. 99/2020 tentang keharusan pemberian vaksin halal bagi warga muslim.
Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan bahwa keputusan tersebut dinilai sangat mendesak untuk dieksekusi di tengah gencarnya pemerintah melaksanakan vaksinasi Covid-19.
Akibat putusan Mahkamah Agung tersebut, tambah Saleh, pemerintah mau tidak mau harus menyediakan vaksin halal dalam setiap pelaksanaan vaksinasi.
“Tuntutan Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) jelas. Mereka menginginkan agar hak warga negara untuk mendapatkan vaksin halal segera dipenuhi. Dan itu sejalan dengan amanat UU jaminan halal,” kata Saleh kepada wartawan, Jumat (22/4/2022).
Saleh menjelaskan bahwa meski sedikit terlambat, putusan MA tersebut dinilai akan mengurangi perdebatan yang ada di masyarakat.
Dia mencatat selama ini banyak publik yang enggan mengikuti vaksinasi karena alasan kehalalan. Dengan putusan MA kemarin, seluruh masyarakat diharapkan akan bersedia untuk segera divaksin.
“Tuntutan untuk menyediakan vaksin halal ini sudah lama disampaikan. Tidak hanya di masyarakat, di DPR sendiri pun sudah sangat sering disuarakan. Namun, memang aneh, tuntutan itu belum dilaksanakan oleh pemerintah. Tidak jelas alasannya mengapa pemerintah tidak menjadikan hal ini sebagai prioritas utama,” ujarnya.
Anggota Komisi IX DPR ini meminta agar Kementerian Kesehatan tidak lagi mencari alasan karena situasinya tidak lagi sesulit di awal pandemi. Pemerintah memiliki waktu yang cukup untuk mengadakan vaksin halal.