Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa pemerintah bakal menambahkan vaksin wajib untuk mencegah kanker.
Penyebabnya, dia menilai banyak wanita meninggal dunia akibat kanker serviks hingga payudara. Adapun, program wajib vaksin kanker diproyeksikan berjalan sejak 2021.
Budi menjabarkan, pada 2021 program vaksin kanker berlangsung di 2 provinsi dan 5 kabupaten/kota, sedangakn pada 2022, di 3 provinsi dan 5 kabupaten/kota, sementara rencananya di 2023 dan 2024 sudah berlaku di seluruh provinsi Indonesia.
"Kami akan naikkan vaksin wajibnya kita dari 11 antigen menjadi 14, kita tambah vaksin [human papillomavirus] HPV, PCV sama rotavirus, terutama karena kematian kanker itu paling banyak wanita Indonesia tuh serviks sama breast cancer, serviks ada vaksinnya," ujarnya dalam Webinar Pertemuan Diaspora Kesehatan Indonesia Kawasan Amerika & Eropa, dikutip Senin (18/4/2022).
Dia melanjutkan, alih-alih mengurus pasien kanker yang perlu perawatan di rumah sakit, Budi ingin mendorong masyarakat untuk mengutamakan langkah pencegahan.
Budi mengatakan, biaya pencegahan disebutnya lebih murah daripada harus mengeluarkan anggaran untuk perawatan kanker seperti operasi di RS dan kemoterapi.
"Dan jauh lebih nyaman juga buat si ibunya daripada masuk RS, dulu kita fokusnya terlampau banyak di kuratif. Waktu, anggaran, semuanya kuratif," ujarnya.
Sekadar informasi, vaksin pneumococcal conjugate vaccine (PCV) dan Rotavirus bisa mencegah infeksi pneumonia dan diare. Dua infeksi tersebut menjadi penyebab kematian tertinggi balita di Indonesia.
"Rotavirus sama PCV ini karena untuk mencegah infeksi, stunting, masalah besar di anak-anak kita, infeksi terbesar gara-gara diare dan pneumonia ya kita ingin kasih vaksinnya, agar tidak terjadi infeksi. Agar asupan gizinya masuk dan benar-benar berkembang pertumbuhannya," tutur Budi.