Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

THR PNS 2022 Cair H-10 Lebaran, Gaji Ke-13 Cair Juli

Pembayaran THR PNS 2022 dan pensiunan dapat berlangsung mulai H-10 idulfitri. Pencairan gaji ke-13 akan berlangsung pada Juli 2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan dalam konferensi pers Realisasi APBN 2021 di Jakarta, Senin (3/1/2021). Bisnis/Himawan L Nugraha
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan dalam konferensi pers Realisasi APBN 2021 di Jakarta, Senin (3/1/2021). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menetapkan bahwa pembayaran tunjangan hari raya atau THR PNS 2022 bagi aparatur sipil negara atau ASN dan pensiunan dapat berlangsung mulai H-10 idulfitri. Pencairan gaji ke-13 akan berlangsung pada Juli 2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pemerintah sudah meresmikan Peraturan Pemerintah (PP) 16/2022, yang mengatur mekanisme pencairan THR dan gaji ke-13. Salah satu poin aturan itu mengenai waktu pencairan THR 2022.

"Pencairan THR direncanakan dimulai pada periode H-10 idul fitri," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers mengenai THR dan gaji ke-13, Sabtu (16/4/2022).

Seluruh kementerian dan lembaga dapat mengajukan surat perintah pembayaran kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mulai Senin (18/4/2022). Setelah proses administratif berjalan, KPPN dapat mentransfer THR mulai H-10 lebaran, sesuai mekanisme yang berlaku.

Sri Mulyani menyebut bahwa kerap terjadi masalah teknis dalam pembayaran THR, bahkan hingga melewati hari raya idul fitri. Menurutnya, pemerintah boleh membayarkan THR setelah lebaran jika terdapat kendala yang berarti, tetapi tetap harus mengusahakannya sebelum hari raya.

"Saya berharap semuanya mulai bisa dilakukan pada H-10, sehingga ASN pusat, daerah, TNI, Polri, pensiunan bisa menerima THR sebelum hari raya," katanya.

Adapun, Sri Mulyani menyebut bahwa pemerintah turut memberikan gaji ke-13 bagi ASN dan pensiunan, berkaitan dengan kebutuhan menjelang tahun ajaran baru. Pencairannya dijadwalkan pada Juli 2022.

"Gaji ke-13, ini tujuannya untuk membantu seluruh aparatur terutama pada saat menjelang tahun ajaran baru, pada Juli, yang biasanya identik dengan kebutuhan belanja bagi anak-anak ASN, TNI, Polri. Bantuan gaji ke-13 ini diharapkan bisa memenuhi kebutuhan belanja berbagai keperluan," ujar Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper