Bisnis.com, JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan terus memantau transaksi para politikus menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) maupun pemilihan umum atau Pemilu 2024.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memaparkan bahwa lembaga intelijen keuangan negara tersebut telah memiliki Satgas Pemilu.
Satgas ini bertugas untuk memantau transaksi yang dilakukan oleh political expose person (PEPS) maupun kandidat yang akan bertarung dalam kontestasi politik.
"Satgas ini sudah berlangsung lama, kami sudah memiliki data PEPS dan jumlahnya sudah cukup banyak," kata Ivan di Jakarta, Kamis (14/4/2022).
Ivan menambahkan proses pemantauan transaksi dilakukan dengan melibatkan banyak pihak, termasuk penyelenggara pemilu baik Itu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
PPATK, lanjut Ivan, telah beberapa kali terlibat dalam proses pemantauan terhadap para politikus yang maju sebagai kepala daerah. Transaksi selama momen politik biasanya dilakukan dengan cara ijon.
Baca Juga
"Modali dari sekarang, setelah jadi kepala daerah itu, kemudian terjadi macam-macam itu kan," imbuhnya.