Bisnis.com, JAKARTA - Bulan Ramadan memiliki sejumlah amalan-amalan sunnah yang tidak begitu dianjurkan di bulan-bulan lainnya.
Salah satu ibadah yang sangat dianjurkan pada bulan ini adalah ber’itikaf atau berdiam diri di dalam masjid.
Rasulullah saw dalam haditsnya bersabda “Siapa yang ingin beri’tikaf bersamaku, maka beri’tikaflah pada sepuluh malam terakhir,” (HR Ibnu Hibban).
Hadits di atas menjelaskan tentang anjuran memperbanyak i’tikaf di bulan Ramadhan saat sudah memasuki sepuluh hari terakhir. Sebab, waktu tersebut merupakan momen paling potensial untuk mendapatkan malam Lailatul Qadar. Meski demikian, tidak ada salahnya jika i’tikaf sudah mulai diperbanyak sejak awal Ramadhan.
I’tikaf sendiri bukan sebatas berdiam diri di dalam masjid, tetapi juga harus disertai niat dan melakukan ibadah seperti shalat, berdzikir, membaca Al-Qur’an, dan lain sebagainya selama ber’itikaf.
Adapun rukun i’tikaf sendiri ada empat:
Baca Juga
1. Niat
2. Berdiam diri di masjid sekurang-kurangnya selama tumaninah salat
3. Masjid
4. Orang yang beri’tikaf.
Kemudian, syarat orang yang beri’tikaf adalah beragama Islam, berakal sehat, dan bebas dari hadas besar. Artinya, tidak sah i’tikaf dilakukan oleh orang yang tidak memenuhi syarat tersebut.
Sementara yang membatalkan i’tikaf ada sembilan:
1. Berhubungan suami-istri
2. Mengeluarkan sperma
3. Mabuk yang disengaja
4. Murtad
5. Haid, selama waktu i’tikaf cukup dalam masa suci biasanya
6. Nifas
7. Keluar tanpa alasan
8. Keluar untuk memenuhi kewajiban yang bisa ditunda
9. Keluar disertai alasan hingga beberapa kali, padahal keluarnya karena keinginan sendiri.
Untuk lafal i’tikaf berbeda-beda, tergantung dari jenis i’tikafnya, apakah i’tikaf mutlak (tanpa terikat waktu), i’tikaf terikat waktu tanpa terus-menerus, i’tikaf terikat waktu dan terus-menerus.
Berikut adalah rincian niatnya: Nawaitu an a‘takifa fi hadzal masjidi ma dumtu fih.
Artinya “Aku berniat i’tikaf di masjid ini karena Allah.”