Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Resmi! Biaya Haji 2022 Rp39,88 Juta

Biaya haji 2022 ditetapkan sebesar Rp39,88 juta, naik hampir 5 juta dibandingkan tahun 2020.
Ilustrasi Ibadah Haji 2021/Instagram: Haramain Info
Ilustrasi Ibadah Haji 2021/Instagram: Haramain Info

Bisnis.com, JAKARTA -  Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas secara resmi mengumumkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2022 sebesar Rp39.886.009 per orang.

Pengumuman itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Rabu, 13 April 2022.

"Kami menyepakati besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1443 H/2022 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp81.747.844, sementara biaya haji yang ditanggung calon jemaah haji tahun 2022 ini sebesar Rp39.886.009,- per jemaah," ujar Yaqut dikutip dari Tempo.

Angka ini lebih tinggi dari tahun 2020 yang ditetapkan sebesar Rp35 juta. Sekalipun terjadi kenaikan, biaya haji tambahan ini tidak dibebankan kepada calon jemaah haji. Tambahan biaya jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M dibebankan kepada alokasi virtual account yang telah dimiliki para calon jemaah haji tahun 2020 yang selama ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI.

Penetapan biaya haji ini menggunakan asumsi kuota Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH sebanyak 110.500 jemaah atau sebanyak 50 persen dari kuota haji tahun 2019. Dari jumlah itu dibagi dua kelompok, yaitu haji reguler sebanyak 101.660 orang dan haji khusus sebanyak 8.840 orang.

Tahun ini, Pemerintah Arab Saudi kembali membuka lebar pintu untuk jemaah haji bagi Indonesia. Pada dua tahun sebelumnya, Arab tak memperbolehkan ibadah haji karena pandemi Covid-19. Tak hanya ibadah haji, pemerintah Arab Saudi juga telah memperbolehkan jemaah untuk melakukan ibadah umroh.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper