Bisnis.com, SOLO - Sekolah Kedinasan 2022 telah resmi dibuka. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan pendafataran dibuka pada 9 April 2022 hingga 30 April 2022.
Pelamar yang ingin melakukan pendaftaran dapat mengakses laman resmi BKN, https://dikdin.bkn.go.id/.
Melansir dari Instagram KemenpanRB, terdapat 8 instansi pemerintah yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan 2022. Di antaranya yakni:
- Kementerian Perhubungan (3.350 formasi)
- Kementerian Dalam Negeri (Institut Pemerintah Dalam Negeri/1.230 formasi)
- Kementerian Keuangan (Politeknik Keuangan Negara-Sekolah Tinggi Akuntansi Negara/750 formasi)
- Kementerian Hukum dan HAM (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan & Politeknik Imigrasi/600 formasi)
- Badan Pusat Statistik (Sekolah Tinggi Ilmu Statistik/500 formasi)
- Badan Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN/100 formasi)
- Badan Intelijen Negara (Sekolah Tinggi Intelijen Negara/300 formasi)
- BMKG (Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika/250 formasi)
Jadwal penerimaan calon mahasiswa dan taruna sekolah ikatan dinas tahun 2022:
- Pengumuman pendaftaran sekolah ikatan dinas mulai 1–8 April 2022.
- Pendaftaran sekolah ikatan dinas dibuka 9–30 April 2022.
- Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan pada Mei--Juni 2022 (tentatif).
- Seleksi Lanjutan - Pelaksanaan Seleksi Lanjutan diatur oleh masing-masing Sekolah Kedinasan.
Seperti diketahui, sekolah ikatan dinas adalah perguruan tinggi kedinasan yang memiliki ikatan dengan lembaga pemerintah sebagai penyelenggara pendidikan. Sekolah ikatan dinas banyak diincar lulusan SMA/SMK sederajat karena gratis dan biasanya langsung diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Melansir dari laman tersebut para calon taruna dapat mengakses informasi dan proses pendaftaran. Calon taruna/i dapat melakukan pemilihan sekolah, verifikasi oleh instansi, kelulusan administrasi, pembayaran virtual account, tes CAT kelulusan, dan layanan helpdesk peserta.
Baca Juga
Pelamar dapat mempersiapkan dokumen-dokumen persyaratan umum yang diperlukan, yaitu Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah rapor SMA/sederajat, pas foto, dan dokumen sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.