Bisnis.com, JAKARTA --Korps Lalu Lintas ,(Korlantas) Polri memastikan tidak tidak akan menyekat jalur mudik selama Hari Raya Idulfitri nanti.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Polisi Firman Shantyabudi mengemukakan Kepolisian hanya akan menerapkan sistem pembatasan kendaraan selama mudik Hari Raya Idul Fitri nanti.
Menurutnya, penerapan pembatasan kendaraan itu dilakukan agar tidak terjadi penumpukan di ruas jalan tol maupun di pelabuhan.
"Tidak ada lagi penyekatan jalur mudik, yang kami terapkan nanti hanya pembatasan kendaraan saja," tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Dia berpandangan bahwa penumpukan kendaraan bisa membuat pergerakan kendaraan jadi terbatas dan tidak maksimal.
Maka dari itu, kata Firman, kebijakan pembatasan kendaraan itu sudah diterapkan sejak kendaraan masuk ke dalam tol.
Baca Juga
"Jadi kalaupun ada penyekatan nanti di tol, itu bukan disekat, tapi di Pelabuhan Merak, cukup berapa kapasitasnya nanti diatur," katanya.