Bisnis.com, JAKARTA - Polisi hingga saat ini masih terus mencari kebenaran soal informasi adanya mafia minyak goreng di Indonesia. Informasi tersebut mencuat setelah terjad kelangkaan minyak goreng di pasaran.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Satgas Pangan Polri secara cepat memproses informasi soal dugaan adanya mafia minyak goreng.
"Terkait informasi terkait mafia minyak goreng, untuk informasi tersebut, direspons cepat oleh Polri, termasuk Satgas Pangan Polri terus mencari kebenaran informasi tersebut," kata Ramadhan dalam konferensi pers, Kamis (24/3/2022).
Ramadhan memastikan akan segera menyampaikan kepada publik apabila ada temuan mafia minyak goreng. "Kalau ada nanti kami sampaikan," ujarnya.
Sebelumnya, Satuan Tugas Pangan Polri mengaku belum menemukan indikasi mafia minyak goreng. Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika mengatakan belum menemukan adanya mafia minyak goreng di lapangan.
"Sejauh ini belum ditemukan mafia minyak goreng, mafia lebih dikonotasikan sebagain persekongkolan besar, yang masif dan terstruktur dengan melibatkan banyak pihak," kata Helmy kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).
Kendati demikian, Polri menemukan banyaknya pedagang dadakan, reseller, dan pelaku usaha yang tidak mengikuti kebijakan pemerintah. Namun, belum ada temuan soal mafia minyak goreng.
"Yang ditemukan di lapangan cukup banyaknya pedagang dadakan, reseller dan pelaku usaha yg tidak mengikuti kebijakan pemerintah, jadi sementara ini temuan kami lebih personal pelaku usaha, buka mafia minyak goreng," kata Helmy.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi berjanji segera mengumumkan tersangka mafia minyak goreng. Lutfi dalam rapat di DPD justru mengaku tidak mengharapkan terjadinya kelangkaan minyak goreng di pasaran.
Dia pun mengindikasikan adanya permainan mafia yang menyebabkan kelangkaan tersebut. “Ini merupakan sesuatu yang kami serahkan ke Kepolisian. Semoga dalam waktu 1-2 hari akan diungkap siapa yang bermain sebagai mafia ini,” kata Lutfi dikutip dari akun Facebook DPD, Selasa (22/3/2022).