Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri mengaku belum menemukan indikasi mafia minyak goreng.
Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika mengatakan belum menemukan adanya mafia minyak goreng di lapangan.
"Sejauh ini belum ditemukan mafia minyak goreng, mafia lebih dikonotasikan sebagain persekongkolan besar, yang masif dan terstruktur dengan melibatkan banyak pihak," kata Helmy kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).
Kendati demikian, Polri menemukan banyaknya pedagang dadakan, reseller, dan pelaku usaha yang tidak mengikuti kebijakan pemerintah. Namun, belum ada temuan soal mafia minyak goreng.
"Yang ditemukan dilapangan cukup banyaknya pedagang dadakan, reseller dan pelaku usaha yg tidak mengikuti kebijakan pemerintah, jadi sementara ini temuan kami lebih personal pelaku usaha, buka mafia minyak goreng," kata Helmy.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi kembali berjanji segera mengumumkan tersangka mafia minyak goreng .
Baca Juga
Mendag M Lutfi dalam rapat di DPD justru mengaku tidak mengharapkan terjadinya kelangkaan minyak goreng di pasaran.
Dia pun mengindikasikan adanya permainan mafia yang menyebabkan kelangkaan tersebut. “Ini merupakan sesuatu yang kami serahkan ke Kepolisian. Semoga dalam waktu 1-2 hari akan diungkap siapa yang bermain sebagai mafia ini,” kata Lutfi dikutip dari akun Facebook DPD, Selasa (22/3/2022).
Adapun Mendag telah berjanji kepada Presiden untuk menyelesaikan masalah minyak goreng. Menurutnya, dalam waktu dekat Kemendag akan mengeluarkan kebijakan agar masyarakat dapat membeli minyak curah di harga Rp14 ribu.