Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jadi Tersangka, Haris Azhar akan Laporkan Balik Luhut ke Polisi

Direktur Lokataru, Haris Azhar berencana melaporkan balik Menteri Koodinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar berjalan keluar Gedung Ditreskrimum usai memenuhi undangan mediasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10/2021). Mediasi terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tersebut ditunda oleh pihak kepolisian. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.rn
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar berjalan keluar Gedung Ditreskrimum usai memenuhi undangan mediasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10/2021). Mediasi terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tersebut ditunda oleh pihak kepolisian. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.rn

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Lokataru, Haris Azhar berencana melaporkan balik Menteri Koodinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan ke Polisi.

Diketahui, Haris dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah penyebaran berita bohong terhadap Luhut.

"Jadi akan laporan balik ya walaupun secara legal ini bukan delik aduan," kata kuasa hukum Haris Azhar, Nurkholis, Senin (21/3/2022).

Pihak Haris berencana melaporan balik Luhut pada hari ini atau besok. Nurkholis sendiri tak membeberkan lebih detail terkait hal apa yang akan dilaporkan ke polisi. Hanya saja, dirinya menyinggung terkait bisnis tambang emas di Papua.

"Hari ini atau besok akan melakukan pelaporan balik," ujarnya.

Sementara itu, Haris mengaku, menemukan dugaan tindak pidana atau kejahatan di sektor ekonomi dan investasi di Papua.

"Tapi dengan cara seperti ini maka ini mengingatkan, menyetrum kita bukan untuk kabur, tapi menyetrum kita untuk kita harus segera pro aktif melakukan segala dan tindakan hukum yang lainnya. Yang potensial dari materi yang kita punya. Jadi kita akan melakukan berbagai upaya hukum kedepannya. Bukan cuma saya ada banyak teman teman," kata Haris.

Sebelumnya, Polisi telah menetapkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan.

Haris mengonfirmasi informasi ihwal penetapan dirinya dan Fatia sebagai tersangka.

"Haris dan Fatia ditetapkan sebagai Tersangka oleh Penyidik Polda Metro Jaya melalui Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka untuk masing-masing Nomor: B/4135/III/RES.2.5/2022/Ditreskrimsus dan Nomor: B/4136/III/RES.2.5/2022/ Ditreskrimsus tertanggal 17 Maret 2022," seperti dalam pernyataan Haris lewat pesan singkat, Sabtu (19/3/2022).

Haris menyebut penetapan tersangka tersebut merupakan tindak lanjut dari proses laporan polisi tertanggal 22 September 2021 oleh Luhut.

Pelaporan itu berkaitan dengan video yang terdapat dalam akun youtube Haris Azhar yang berjudul “Ada Lord Luhut dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga ada” berdasar pada hasil riset Koalisi Masyarakat Sipil yang berjudul “Ekonomi Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya".

Haris menyebut, dirinya dan Fatia dipanggil sebagai tersangka pada Senin (21/3). "Panggilan untuk dimintai keterangan sebagai Tersangka Pada Senin, 21 Maret 2022," ungkap Haris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper