Bisnis.com, JAKARTA--Tersangka Direktur Lokataru Haris Azhar menegaskan bahwa dirinya tidak takut jika ditahan penyidik Polda Metro Jaya terkait perkara tindak pidana pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Haris menegaskan jika dirinya harus dipenjara karena membongkar fakta terkini di wilayah Papua, hal tersebut merupakan kehormatan tersendiri untuk Haris.
Dia mempersilahkan tim penyidik Polda Metro Jaya jika berkukuh ingin melakukan upaya penahanan terhadap dirinya.
"Saya anggap ini sebagai sebuah kehormatan. Kalau negara ini akan memenjarakan saya, saya anggap sebagai kehormatan dan fasilitas negara kepada saya," tuturnya di Jakarta, Sabtu (19/3/2022).
Secara terpisah, Koordinator LSM KontraS Fatia Maulidiyanti mengemukakan perkara tindak pidana pencemaran nama baik yang menjerat dirinya jadi tersangka bersama Haris Azhar merupakan suatu bentuk kriminalisasi yang dilakukan Polda Metro Jaya dan Luhut Binsar Pandjaitan.
Dia berpandangan, apa yang disampaikan adalah fakta kondisi Papua yang diabaikan negara. Bahkan, negara seolah acuh dengan kekerasan dan para pengungsi yang ada di Papua demi menguasai kekosongan lahan nantinya.
Baca Juga
"Hal ini (proses hukum) bukan berarti membuat fakta apa yang terjadi di Papua berhenti sampai di sini," katanya.