Bisnis.com, JAKARTA--Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dituding tidak pernah mengajak Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar untuk tabayyun terkait kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
Penasihat Hukum Fatia Maulidiyanti, Julius Ibrani menegaskan bahwa sampai saat ini pihaknya tidak mengetahui apa yang menjadi permasalahan Luhut Binsar Pandjaitan, karena selama ini tidak ada ajakan tabayun untuk mengklarifikasi pernyataan kliennya.
Namun, kliennya mendadak dijadikan tersangka oleh tim penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
"Terus terang sampai saat ini kami masih bingung, bagian mana yang dipermasalahkan Luhut Binsar Pandjaitan, karena tidak ada permintaan klarifikasi ya," tuturnya di Jakarta, Sabtu (19/3/2022).
Padahal, menurut Julius, dalam prinsip peradilan pidana, pihak terlapor wajib diberitahu tim penyidik Polda Metro Jaya mengenai dugaan perbuatan tindak pidana yang dilakukan terlapor.
Sayangnya, kata Julius, sampai kini hanya Luhut Binsar Pandjaitan selaku pelapor dan tim penyidik Polda Metro Jaya yang mengetahui perbuatan pidana tersebut.
Baca Juga
"Informasi pelaporan itu absoulut ada di tangan pelapor dan penyidik. Dalam prinsip peradilan pidana, setiap masyarakat yang melanggar itu wajib mengetahui apa kasus yang dilaporkan, tapi sampai saat ini kami tidak diberi tahu," katanya.