Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korban Robot Trading Fahrenheit Akan Membuat Laporan ke Polri

Crisis center robot trading Fahrenheit dibentuk pada 15 Maret 2022. Hingga Sabtu, 19 Maret 2022 sudah lebih 150 korban yang bergabung.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan didampingi Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan merilis pengungkapan kasus Robot Trading, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (19/1/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan didampingi Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan merilis pengungkapan kasus Robot Trading, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (19/1/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Bisnis.com, JAKARTA — Sebanyak 150 orang yang tergabung dalam Crisis Center Korban Robot Trading Fahrenheit dengan total kerugian sekitar Rp143 miliar akan melaporkan Direktur Utama Fahrenheit Hendry Susanto ke Bareskrim Polri pada Senin, 21 Maret 2022.

Sebelum melaporkan  Hendry Susanto ke Bareskrim Polri, sejumlah orang dari 150 korban robot trading Fahrenheit tersebut telah mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta perlindungan hukum dari lembaga tersebut pada Jumat (18/3/2022). Mereka diwakili oleh kuasa hukum Oktavianus Setiawan dari Kantor Pengacara Stefanus.

Menurut Oktavianus, kedatangannya ke LPSK bertujuan untuk meminta perlindungan dan pendampingan dalam melakukan tindakan hukum ke depannya. Mereka diterima oleh pejabat Biro Penelaahan Permohonan LPSK yang menyarankan agar mereka segera membuat laporan polisi (LP).

“Kami diterima dengan baik. Intinya, kami minta perlindungan hukum kepada LPSK dan  mereka menyatakan siap mengawal kasus ini. Kami berharap LPSK dapat membantu memfasilitasi perhitungan restitusi [ganti rugi] untuk para korban investasi ilegal,” katanya melalui keterangan pers, Sabtu (19/3/2022).

Setelah mendapat lampu hijau dari LPSK, lanjut Oktavianus, para korban robot trading Fahrenheit kembali bersemangat bisa mendapatkan keadilan atas kasusnya. Sebagian korban Fahrenheit ini adalah pensiunan berusia lanjut yang tidak mengerti bagaimana prosedur menuntut Fahrenheit dan pengembalian uang mereka.

Selain itu, Oktavianus juga mengungkapkan baha pihaknya telah melayangkan somasi pada tanggal 16 Maret 2022 kepada  Direktur Utama Fahrenheit Hendry Susanto langsung di dua alamat, satu rumahnya sesuai dengan alamat kartu tanda penduduk dan kedua ke kantor Fahrenheit, tetapi hingga kini belum mendapat tanggapan. 

“Jatuh tempo surat somasi kami 3 kali 24 jam atau hari ini terakhir. Kami minta agar uang korban ini segera dikembalikan kalau memang ada itikad baik. Hendry Susanto yang muncul dan bertanggung jawab. Kami sangat khawatir Hendry melarikan diri, setelah kami datang ke kantornya dan kosong. Tidak ada orang dan kehidupan di sana,” tuturnya.

LPSK
LPSK

Kuasa hukum 150 korban robot trading Fahrenheit dari Kantor Pengacara Stefanus.-Istimewa

Dengan ketidakmunculan Hendry, kata Oktavianus, para korban menduga yang bersangkutan ingin lari dari tanggung jawab. Para korban investasi bodong Fahrenheit akan terus mengejar Hendry Susanto hingga dia diproses hukum.

Oktavianus mengatakan bahwa pada 21—23 Januari 2022, Fahrenheit mengadakan acara besar-besaran di Bali mengundang tokoh-tokoh, ahli di bidang investasi dan perdagangan, serta beberapa artis sehingga ini menjadi daya tarik. Jika acara ini dikemas oleh si pelaku tanpa melibatkan banyak tokoh dan publik figur, mungkin para korban tidak tertarik.  

Dia meminta agar aparat penegak hukum, khususnya Polri untuk mengusut tuntas dan menelusuri aliran dana dan juga kemungkinan adanya tokoh besar yang terlibat dalam kasus ini. 

Oktavianus mengatakan bahwa crisis center dibentuk pada 15 Maret 2022 dengan pendampingan dari sejumlah praktisi hukum. Hingga Sabtu, 19 Maret 2022 sudah sekitar 150 korban yang bergabung. 

Jumlahnya diperkirakan terus bertambah hingga sampai batas akhir penutupan pada Minggu, 20 Maret 2022.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Zufrizal
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper