Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Inilah Rumah Tersangka Penipuan Binomo Indra Kenz di Alam Sutera yang Disita Polisi

Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri  menggeledah dan menyita rumah Indra Kenz di Alam Sutera, Tangerang Selatan
 Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri menggeledah dan menyita rumah Indra Kenz di Alam Sutera, Tangerang Selatan Jumat (18/3/2022). JIBI/Bisnis - Jaffry Prabu Prakoso
Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri menggeledah dan menyita rumah Indra Kenz di Alam Sutera, Tangerang Selatan Jumat (18/3/2022). JIBI/Bisnis - Jaffry Prabu Prakoso

Bisnis.com, JAKARTA – Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri  menggeledah dan menyita rumah Indra Kenz di Alam Sutera, Tangerang Selatan Jumat (18/3/2022) siang ini.

Penyitaan terkait kasus penipuan trading binay option aplikasi Binomo. Dalam kasus ini, Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka.

Rumah yang disita polisi itu masih dalam kondisi dibangun, dan dipagari seng. Penyitaan tersebut tanpa menyertakan Indra kenz sebagai pemilik rumah.

 “Tidak perlu dengan tersangka. Nanti disaksikan oleh ketua RT/RW dan satpam saja,” kata Direktur Tipideksus Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jumat (18/3/2022).

Bareskrim Mabes Polri menyita aset properti milik Indra Kesuma atau Indra Kenz di Alam Sutera, Serpong Utara. Bangunan belum jadi masih dalam tahap pembangunan.

Inilah Rumah Tersangka Penipuan Binomo Indra Kenz di Alam Sutera yang Disita Polisi

Rumah Indra berada di alamat Cluster Narada Nomor 1, Alam Sutera, Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Berdasarkan pantauan Bisnis, tanah milik Indra berada di hook dengan luas sekitar 800 meter persegi. Bangunan yang belum jadi masih dikelilingi seng. Saat  penyitaan dilakukan tidak ada tukang yang melakukan pengerjaan pembangunan.

Ada sekitar lima penyidik yang memantau properti Indram tak lama, spanduk bertuliskan rumah sedang dalam proses pengawasan Polri dibentangkan.

Kanit 5 Subdit II Perbankan Ditipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengatakan bahwa Indra membeli tanah kosong. Setelah itu dia berencana membangun rumah di atas tanah itu.

“Jadi sampai saat ini kita akan pasang plang untuk tidak dialihkan ke pihak lain,” katanya saat melakukan penyitaan, Jumat (18/3/2022).

Karta menjelaskan bahwa Polri akan terus mengejar aliran dana yang dilakukan Indra dalam kasus Binomo.

“Sampai sekarang kita masih menelusuri orang-orang dan aset-aset yang digunakan oleh Indra,” jelasnya.

Polisi telah menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo.

Sementara itu, Direktorat Tipideksus membuka saluran telepon/hotline pengaduan kasus Robot Trading dan Binary Option. Pengaduan bisa diakses melalui whatsapp dengan nomor 0812-1322-7296 atau melalui platform media sosial Instagram dengan akun @posko_robottrad_binary_option_dittipideksus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper