Bisnis.com, MALUKU - Oknum prajurit TNI berinisial Pratu R, anggota Satgas Batalion Arhanud 11/Wira Bhuana Yudha diamankan di Sub Denpom Masohi, Maluku Tengah.
Pasalnya, yang bersangkutan tega menembak rekannya sendiri, yaitu Prada Raju di Pos Satgas Liang, Kecamatan TNS dan seorang anggota Brimob, Bhayangkara Kepala Fery Andriana pada Rabu (16/3/2022) dini hari.
Akibat insiden itu, anggota Brimob tersebut dilaporkan tewas.
"Kedua korban dilarikan ke RSUD Masohi untuk dirawat. Namun informasi yang diperoleh, personel Brimob meninggal akibat luka yang diderita," terang Kepala Penerangan Kodam XVI/Pattimura, Kolonel ARH Adi Prayoga Choirul Fajar.
Kronologi kejadian
Baca Juga
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden penembakan itu bermula sekitar pukul 21.00 WIT. Saat itu R berbincang dengan pimpinannya yakni Komandan Pos Satgas di Desa Liang, Letda ARH Firlanang, di teras Pos satgas Teritorial Liang.
Saat itu R mengeluhkan tentang kondisi orangtuanya yang sakit, kemudian meminta izin untuk pulang ke Jambi menengok orangtuanya.
Kemudian sekitar pukul 22.00 WIT, Firlanang masuk ke dalam pos untuk istirahat, sedangkan R menuju kamar untuk mengambil sangkur SS1.
Pelaku kemudian menuju gudang senapan Pos Satgas Teritorial Liang dengan maksud mengambil senjata inventaris pos.
Pelaku kemudian membongkar gudang senjata dengan sangkur miliknya, lalu mengambil sepucuk senjata jenis SS2P2 dan satu magazen munisi.
Sekitar pukul 23.00 WIT, R menuju ke kamar Firlanang yang berdekatan dengan gudang senjata dan melepaskan satu tembakan ke arah komandannya itu, tapi meleset.
Setelah itu, R keluar dari pos melalui pintu depan dengan menenteng senjata, dan saat berada di luar pos satgas ia menembak temannya, Raju, yang baru keluar dari dalam pos mengenai dada sebelah kanan.
Usai melancarkan aksinya, sekitar pukul 00.00 WIT, R melarikan diri ke arah Desa Liang dan saat bersamaan anggota Brimob Fery Andriana melintas dengan sepeda motornya.
R kemudian menghentikan korban dan meminta untuk dibonceng. Namun, saat tiba di jembatan Desa Liang, R meminta berhenti dan turun dari sepeda motor.
Namun bersamaan dengan itu, pelaku menembak Andriana dua kali hingga mengenai dada bagian bawah sebelah kiri.
Usai menembak korban kedua, R kemudian membuang senjata yang digunakan dan kabur dari lokasi kejadian dengan menggunakan sepeda motor milik korban dan bersembunyi di rumah seorang salah seorang warga.
Tak lama kemudian, R dijemput Kapolsek Elpaputih, Iptu Rustam bersama sejumlah personel sekitar pukul 03.00 WIT dan selanjutnya diserahkan ke Markas Koramil Waipia bersama barang bukti.