Bisnis.com, Jakarta — Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap seorang warga negara Australia yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana penembakan terhadap Warga Negara Australia di Bali pada Senin 16 Juni 2025 kemarin.
Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman mengatakan bahwa pelaku inisial DFJ (27) berhasil diamankan oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 06.25 WIB ketika ingin melarikan diri meninggalkan Indonesia menuju Singapura dengan tujuan akhir negara Kamboja.
"DFJ tidak bisa melintas keluar Indonesia karena lampu pada autogate menunjukkan warna merah yang mengindikasikan bahwa yang bersangkutan masuk dalam daftar cekal imigrasi," tuturnya di Jakarta, Rabu (18/6/2025).
Yuldi menjelaskan bahwa petugas Imigrasi langsung mengamankan tersangka DFJ dan menghubungi pihak Ditjen Imigrasi untuk penanganan lebih lanjut. Menurutnya, DFJ berhasil diamankan tepat waktu berkat Pencekalan Mendesak yang diajukan oleh Interpol Indonesia.
“Penangkapan ini membuktikan bahwa autogate kami adalah solusi andal untuk perlintasan penumpang yang efisien dengan keamanan terbaik,” katanya.
Sebelumnya pada hari Sabtu 14 Juni 2025 sekitar pukul 00.15 WITA, dua WN Australia menjadi korban penembakan brutal oleh orang tak dikenal (OTK) di sebuah vila di Banjar Sedahan, Kabupaten Badung, Bali.
Baca Juga
Salah satu korban penembakan tewas di tempat, sementara satu korban lainnya mengalami luka cukup serius.