Bisnis.com, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) terkait dengan terorisme.
Teranyar ada seorang PNS berinisial TO yang ditangkap di Tangerang pada Selasa (15/3) dini hari. Sebelum TO tertangkap, Densus 88 telah menangkap 14 PNS terkait terorisme.
Alhasil, total PNS yang ditangkap Densus 88 terkait terorisme hingga saat ini mencapai 15 orang.
"Sampai saat ini, jumlah tersangka dan narapidana terorisme berlatar PNS adalah 15 orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa (15/3/2022).
Adapun, Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu orang berinsial TO, tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme di wilayah Tangerang.
TO merupakan anggota dari kelompok terorisme Jamaah Islamiah (JI).
"Tempat (penangkapan) Jalan Perumahan Samawa Village Jatimulya, Sepatan, Tangerang," kata Ramadhan.