Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Densus 88 Antiteror Tembak Mati Dokter Sunardi, GP Ansor: Sudah Sesuai Prosedur

GP Ansor menilai langkah tegas Densus 88 Antiteror Polri yang menembak mati teroris dr Sunardi di Bekonang, Sukoharjo, merupakan bentuk profesionalisme aparat.
Sejumlah warga saat ingin melihat langsung rumah terduga teroris bernisial SU yang tertutup rapat di Kampung Bangunharjo RT 03/RW 07, Kelurahan Gayam, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (10/3/2022)./Antara
Sejumlah warga saat ingin melihat langsung rumah terduga teroris bernisial SU yang tertutup rapat di Kampung Bangunharjo RT 03/RW 07, Kelurahan Gayam, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (10/3/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Gerakan Pemuda (GP) Ansor menilai langkah tegas Densus 88 Antiteror Polri yang menembak mati teroris dr Sunardi di Bekonang, Sukoharjo, merupakan bentuk profesionalisme aparat dan sudah sesuai dengan prosedur tetap (protap).

“Bukti-bukti yang dimiliki Densus 88 bahwa dr Sunardi adalah tersangka teroris sangatlah kuat. Apalagi saat akan ditangkap jelas melawan dengan menabrakkan mobilnya ke petugas,” kata Kepala Densus 99 Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nuruzzaman di Jakarta, Senin (14/3/2022).

Ansor meminta masyarakat tak perlu panjang lebar memperdebatkan hal tersebut lagi karena polisi telah bekerja dengan benar.

Nuruzzaman menjelaskan, merujuk keterangan resmi polisi, dr Sunardi diketahui sebagai penanggung jawab Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI).

HASI diketahui telah ditetapkan sebagai organisasi terlarang lantaran terafiliasi dengan jaringan organisasi terorisme Jamaah Islamiyah (JI).

Tugas HASI ini juga sangat berbahaya karena melakukan perekrutan, mendanai, dan memfasilitasi perjalanan pengikut foreign terrorist fighter (FTF) ke Suriah.

Di JI, dr Sunardi juga pernah didaulat pada beberapa struktur strategis seperti menjadi amir khidmat, deputi dakwah dan informasi serta penasihat amir.

“Ini menandakan bahwa meski seolah dr Sunardi diam, sejatinya sangat membahayakan bagi bangsa ini,” kata Nuruzzaman.

Dengan fakta-fakta tersebut, menurut Nuruzzaman tak berlebihan jika Densus 88 telah menetapkan dr Sunardi menjadi tersangka teroris. Upaya penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88 pada Rabu (9/3/2022) menurut dia juga dilatarbelakangi ancaman besar dari gerakan dr Sunardi.

Menurut dia, ketika tersangka melakukan tindakan yang sangat membahayakan petugas serta masyarakat, maka jelas harus dilumpuhkan segera.

“Dan penembakan terhadap tersangka ini adalah keputusan terakhir dengan mempertimbangkan bahaya terhadap aparat maupun masyarakat," ucapnya

Dia menilai Densus tidak perlu takut karena jelas sudah menjalankan tugas sesuai dengan KUHP, UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian maupun Perkap Polri No. 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.

Atas penembakan tersangka teroris ini, Nuruzzaman juga mengajak publik untuk tetap tenang dan mengedepankan cara berpikir yang jernih. Dia meminta masyarakat untuk tidak mudah terhasut dengan informasi atau berita tidak benar.

“Mari saring dan hati-hati tiap mendapatkan informasi tentang hal ini. Jangan sampai kita menjadi korban atau dimanfaatkan para penyebar informasi yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper